Kamis, September 28, 2023
Kendarikota.go.id
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
Home Berita

Wali Kota Serahkan Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Kendari kepada DPRD

by abdi prawira
8 Maret 2022
in Berita
853
0
Wali Kota Serahkan Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Kendari kepada DPRD
341
SHARES
898
VIEWS

Kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari menyerahkan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Kendari tahun 2022, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (7/3/2022) malam.

Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir mengatakan, penyerahan Raperda itu bertujuan, untuk menyelenggarakan otonomi daerah serta untuk mengali potensi keuangan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat di Kota Kendari.

Wali kota mengaku perlu adanya perubahan untuk meningkatkan perekonomian daerah.

“Kita menyerahkan rancangan peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah pasar kota kendari, karena memang regulasinya yang menuntut itu, dan ini juga sudah kita konsultasikan ke pihak terkait termasuk pemerintah provinsi,” tutur Wali Kota Kendari.

Lanjutnya, salah satunya dengan perubahan bentuk perusahaan umum daerah pasar Kota Kendari menjadi perusahaan umum daerah pasar Kota Kendari sebagai pengelola kegiatan usaha dan pengelola aset Pemerintah Kota Kendari.

“Perusahaan umum daerah itu dalam pendiriannya bertujuan untuk memberikan manfaat umum untuk masyarakat,” tambah pasangan Siska Karina Imran ini.

Hal itu, sesuai dengan kondisi daerah yang bertujuan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian dan pembangunan daerah.

Pengusulan Raperda pendirian Perumda pasar itu, diharapkan dapat berjalan dengan lancar hingga menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari.

Share136Send
Previous Post

Pemkot Kendari Gelar Isra Mi’raj 1443 H, Wali Kota Kendari Berikan Pesan Tegas

Next Post

Wali Kota Kendari Pantau Sunatan Massal di Kecamatan Nambo

Related Posts

Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda
Berita

Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

27 September 2023
840
Pj. Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Sultra Award Sebagai Tokoh Perubahan
Berita

Pj. Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Sultra Award Sebagai Tokoh Perubahan

27 September 2023
818
Dekranasda Kota Kendari Akan Gelar Pasar Kreatif
Berita

Dekranasda Kota Kendari Akan Gelar Pasar Kreatif

27 September 2023
913
Next Post
Wali Kota Kendari Pantau Sunatan Massal di Kecamatan Nambo

Wali Kota Kendari Pantau Sunatan Massal di Kecamatan Nambo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

27 September 2023
Pj. Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Sultra Award Sebagai Tokoh Perubahan

Pj. Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Sultra Award Sebagai Tokoh Perubahan

27 September 2023
Dekranasda Kota Kendari Akan Gelar Pasar Kreatif

Dekranasda Kota Kendari Akan Gelar Pasar Kreatif

27 September 2023

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8505 shares
    Share 3402 Tweet 2126
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4491 shares
    Share 1796 Tweet 1123
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3134 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Lakukan Penyegaran, Pj.Walikota Kendari Lantik 180 Pejabat.

    2865 shares
    Share 1146 Tweet 716
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    2843 shares
    Share 1137 Tweet 711




    Kendarikota.go.id

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Navigate Site

    • About
    • Privacy & Policy
    • Contact Us

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Portal
    • Beranda
    • Berita
    • Pemerintahan
    • Penghargaan
    • Smart City
    • Event
    • Foto
    • Video
    • Info Covid-19

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In