Selasa, September 1, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Pj Wali Kota Kendari Terima Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Melalui Menteri ATR/BPN

by Diskominfo
4 September 2023
in Berita, Pemerintahan
0
Pj Wali Kota Kendari Terima Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Melalui Menteri ATR/BPN
320
SHARES
843
VIEWS

Kendari, Kendarikota.go.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menerima sertipikat hak pakai pemerintah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (4/9/2023).

Dalam sambutannya Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto meminta Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) di Sulawesi Tenggara untuk melanjutkan pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat khususnya nelayan pesisir Wakatobi.

Menteri ATR/BPN mengingatkan bahwa Sultra memiliki sekira 1.9 juta bidang yang mesti disertipikatkan, sementara itu bidang yang telah disertipikatkan sebanyak 1.3 juta bidang.

Sementara untuk sisanya tengah melalui berbagai upaya, diantaranya adalah pembebasaan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan atau BPHTB.

“Ini adalah suatu terobosan, sehingga tujuan desa lengkap kecamatan lengkap di Provinsi Sulawesi Tenggara ini tahun 2024 akhirnya paling tidak sudah 90 persen selesai,” ujarnya.

Menteri ATR/BPN berharap dengan pemberian sertifikat tanah, masyarakat kecil dapat tersenyum karena adanya kehadiran negara.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tenggara Asep Heri mengatakan, sertipikat yang diserahkan pada acara yang dihadiri oleh Kepala Daerah se-Sultra ini berjumlah 260 sertipikat.

“Sertipikat yang akan diserahkan sebanyak 260 sertipikat terdiri dari 17 hak milik, sertipikat wakaf, sertipikat hak pakai atas nama pemprov, sertifikat kabupaten kota sebanyak 123 sertipikat, hak pakai pemerintah desa 47 dan sertipikat BUMN sebanyak 54 sertipikat,” jelasnya.

Selain penyerahan sertipikat, dilakukan pula penandatangan perjanjian kerjasama untuk mempercepat program strategis nasional dan daerah di bidang pertanahan yang ada di Sultra. (RR)

Share128Send
Previous Post

Kadis Kominfo bantah tudingan pemotongan bantuan program Atensi dari Kemensos

Next Post

Pj. Wali Kota Kendari didampingi Menteri ATR Serahkan Sertipikat Kepada Warga Kelurahan Labibia

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
856
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
940
Next Post
Pj. Wali Kota Kendari didampingi Menteri ATR Serahkan Sertipikat Kepada Warga Kelurahan Labibia

Pj. Wali Kota Kendari didampingi Menteri ATR Serahkan Sertipikat Kepada Warga Kelurahan Labibia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021