Kendari, kendarikota.go.id – Meminimalisir terjadinya sengketa tanah, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan sosialisasi pencegahan sengketa tanah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil BPN Sultra, Selasa (7/10/2023).
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, tanah menjadi salah satu pemicu terjadinya sengketa atau konflik. Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi salah satu upaya preventif yang dilakukan untuk mengurangi terjadinya sengketa tanah.
Mediasi juga, kata orang nomor satu di Kota Kendari ini, merupakan salah satu opsi untuk menyelesaikan sengketa tanah dengan proses perundingan yang di fasilitasi oleh Kantor Pertanahan.

“Kota Kendari sebagai Ibu Kota Provinsi yang sedang tumbuh dan berkembang, tentu banyak menyisakan persoalan khususnya mengenai tanah, karena tanah merupakan aset yang sangat penting terutama bagi pemerintah itu sendiri,” jelasnya.
Kemudian, Pj Wali Kota Kendari mengharapkan, kepada camat dan lurah agar mengembangkan sistem pencegahan sengketa tanah di Kota Kendari. Mengingat, saat ini terdapat potensi sengketa tanah yang mencakup luasan lahan sekira 1000 ha.
“Ini potensi, kita berdoa jangan sampai betul-betul terjadi, karena posisinya sama PSN (Proyek Strategis Nasional). Oleh karena itu saya minta kepada teman-teman saya camat dan lurah jangan sembarangan mengeluarkan surat kepemilikan, cek dulu di BPN jangan sampai sudah ada sertifikatnya,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan ini hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Pengadilan Negeri Kendari, Polresta Kendari, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari serta camat dan lurah Kota Kendari. (RR)

