Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

GERMAS solusi hidup sehat bagi masyarakat

by Diskominfo
2 Agustus 2018
in Berita
0
GERMAS solusi hidup sehat bagi masyarakat
360
SHARES
947
VIEWS

Kendarikota.go.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Kendari menghimbau masyarakat untuk menerapkan pola Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dalam setiap aktivitas.

Germas merupakan penguatan pembangunan kesehatan yang dalam upaya promotif dan preventif tanpa mengesampingkan upaya kuratif dan rehabilitatif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa dalam memasyarakatkan pola hidup sehat.
“Germas bertujuan untuk menurunkan beban penyakit menular dan tidak menular baik kematian maupun kecacatan menghindarkan terjadinya produktifitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan,”ujar Sulkarnain di kegiatan sosialisasi Germas 2018 di taman Kota Kendari, Rabu (1/08/2018).

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah kota Kendari untuk bersama-sama mewujudkan Kota Kendari yang lebih sehat dengan senantiasa mengedepankan perilaku hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Rahminingrum mengungkapkan sekarang sudah terjadi pergeseran pola penyakit dari yang dulunya penyakit infeksi lebih mendominasi tetapi sekarang penyakit tidak menular 57 persen rata-rata di derita oleh masyarakat.

“Germas ini kami pandang Sangat perlu karena mengingat mobilisasi masyarakat saat ini dinamis terutama di wilayah perkotaan seperti Kota Kendari,” tegas Rahminingrum.

Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Inpres nomor 1 tahun 2017 yaitu pemerintah daerah diperintahkan untuk melakukan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Germas mencakup 8 kegiatan, namun di tahun 2018 ini diwajibkan melakukan hanya tiga kegiatan utama yakni makan sayur dan buah, aktivitas fisik 30 menit tiap hari serta melakukan pemeriksaan rutin kesehatan fisik paling tidak setiap 6 bulan sekali.

Share144Send
Previous Post

Puskesmas Mekar diresmikan dengan Fasilitas yang lebih lengkap

Next Post

Puluhan Lansia meriahkan Sosialisasi dan Advokasi Germas Kota Kendari 2018

Related Posts

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur
Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
824
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD
Berita

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
855
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap
Berita

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026
939
Next Post
Puluhan Lansia meriahkan Sosialisasi dan Advokasi Germas Kota Kendari 2018

Puluhan Lansia meriahkan Sosialisasi dan Advokasi Germas Kota Kendari 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, APBD Kendari Diarahkan Perkuat Layanan Publik dan Infrastruktur

31 Agustus 2026
Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Pemkot Kendari Dukung Pemeriksaan BPK, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

31 Agustus 2026
Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

Sekda Kendari: Camat dan Lurah Jangan Asal Berpakaian, Atribut Wajib Lengkap

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3144 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021