Jumat, September 29, 2023
Kendarikota.go.id
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
Home Berita

GERMAS solusi hidup sehat bagi masyarakat

by abdi prawira
2 Agustus 2018
in Berita
888
0
GERMAS solusi hidup sehat bagi masyarakat
359
SHARES
945
VIEWS

Kendarikota.go.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Kendari menghimbau masyarakat untuk menerapkan pola Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dalam setiap aktivitas.

Germas merupakan penguatan pembangunan kesehatan yang dalam upaya promotif dan preventif tanpa mengesampingkan upaya kuratif dan rehabilitatif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa dalam memasyarakatkan pola hidup sehat.
“Germas bertujuan untuk menurunkan beban penyakit menular dan tidak menular baik kematian maupun kecacatan menghindarkan terjadinya produktifitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan,”ujar Sulkarnain di kegiatan sosialisasi Germas 2018 di taman Kota Kendari, Rabu (1/08/2018).

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah kota Kendari untuk bersama-sama mewujudkan Kota Kendari yang lebih sehat dengan senantiasa mengedepankan perilaku hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Rahminingrum mengungkapkan sekarang sudah terjadi pergeseran pola penyakit dari yang dulunya penyakit infeksi lebih mendominasi tetapi sekarang penyakit tidak menular 57 persen rata-rata di derita oleh masyarakat.

“Germas ini kami pandang Sangat perlu karena mengingat mobilisasi masyarakat saat ini dinamis terutama di wilayah perkotaan seperti Kota Kendari,” tegas Rahminingrum.

Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Inpres nomor 1 tahun 2017 yaitu pemerintah daerah diperintahkan untuk melakukan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Germas mencakup 8 kegiatan, namun di tahun 2018 ini diwajibkan melakukan hanya tiga kegiatan utama yakni makan sayur dan buah, aktivitas fisik 30 menit tiap hari serta melakukan pemeriksaan rutin kesehatan fisik paling tidak setiap 6 bulan sekali.

Share144Send
Previous Post

Puskesmas Mekar diresmikan dengan Fasilitas yang lebih lengkap

Next Post

Puluhan Lansia meriahkan Sosialisasi dan Advokasi Germas Kota Kendari 2018

Related Posts

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia
Berita

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia

28 September 2023
809
Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin
Berita

Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin

28 September 2023
817
Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda
Berita

Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

27 September 2023
859
Next Post
Puluhan Lansia meriahkan Sosialisasi dan Advokasi Germas Kota Kendari 2018

Puluhan Lansia meriahkan Sosialisasi dan Advokasi Germas Kota Kendari 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia

Pemkot Kendari Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baburrahman Kelurahan Talia

28 September 2023
Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin

Pj Wali Kota Kendari Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Raudhatul Shalihin

28 September 2023
Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

Pemkot Kendari Laksanakan Rakor Penataan Ruang Bersama Forkopimda

27 September 2023

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8506 shares
    Share 3402 Tweet 2127
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4491 shares
    Share 1796 Tweet 1123
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3134 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Lakukan Penyegaran, Pj.Walikota Kendari Lantik 180 Pejabat.

    2865 shares
    Share 1146 Tweet 716
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    2844 shares
    Share 1138 Tweet 711




    Kendarikota.go.id

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Navigate Site

    • About
    • Privacy & Policy
    • Contact Us

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Portal
    • Beranda
    • Berita
    • Pemerintahan
    • Penghargaan
    • Smart City
    • Event
    • Foto
    • Video
    • Info Covid-19

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In