Rabu, September 2, 2026
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Contact Us
  • home4
  • Privacy Policy
  • Selamat Datang

Wali Kota Kendari Serahkan SK P3K dan CPNS, Tegaskan Komitmen ASN Disiplin Lewat Absen Retina

by Kominfo_1
13 Oktober 2025
in Tak Berkategori
0
Wali Kota Kendari Serahkan SK P3K dan CPNS, Tegaskan Komitmen ASN Disiplin Lewat Absen Retina
307
SHARES
809
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id- Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 64 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap 2, serta 4 CPNS alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Penyerahan ini berlangsung dilapangan upacara Kantor Balai Kota Kendari, Senin (13/10/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyerahkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya untuk masa pengabdian 10, 20, dan 30 tahun kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran SKM, menyatakan, hari ini kita bisa melaksanakan penyerahan SK P3K dan CPNS sekaligus memberikan penghargaan kepada ASN penerima Satya Lencana Karya Satya dari Presiden.

“Semoga ini menjadi momentum untuk semakin memotivasi ASN dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujarnya.

Dalam pesannya kepada para ASN yang baru menerima SK, Wali Kota Kendari menekankan pentingnya menjaga semangat kerja dan profesionalisme. Ia mengingatkan agar tidak mengikuti jejak negatif pegawai senior yang kurang disiplin.

“Saya berharap, teman-teman ASN yang baru jangan ikut-ikut senior yang malas. Tunjukkan dedikasi, kerja keras, dan loyalitas kalian kepada bangsa dan negara,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kedisiplinan ASN, Wali Kota juga mengumumkan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Kota Kendari akan menerapkan sistem absensi berbasis retina.

Sistem ini diharapkan mampu menghapus praktik-praktik manipulatif yang selama ini terjadi dalam absensi manual.

“Saya tahu, masih ada yang absen diwakilkan lalu pulang, tapi tetap terima TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sama seperti yang benar-benar bekerja. Itu tidak adil, dengan sistem absen retina, tidak ada lagi yang bisa titip absen. Semua akan terdata secara akurat, dan yang tidak hadir tidak akan mendapat hak yang seharusnya untuk yang bekerja,” ungkapnya.

Siska Karina Imran juga menegaskan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan menjadi pihak yang bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan sistem ini.

“Saya peringatkan kepada teman-teman BKPSDM, jangan main-main. Kalau ada pelanggaran, tanggung jawab akan kami limpahkan langsung ke BKPSDM. Ini demi menciptakan birokrasi yang bersih dan profesional,” imbuhnya. (Tim)

Share123Send
Previous Post

Hadiri Acara Pembukaan, Wali Kota Kendari : Dukung Penuh STQHN ke-28

Next Post

Pemkot Kendari Bahas Evaluasi Pelaksanaan SPM, Investasi, PDAM, dan Digitalisasi Pelayanan

Related Posts

Wali Kota Siska Kolaborasi Bersama Kejaksaan Fasilitasi Nelayan Miliki e-Pas Kecil

Wali Kota Siska Kolaborasi Bersama Kejaksaan Fasilitasi Nelayan Miliki e-Pas Kecil

2 September 2026
813
Pemkot Kendari Tindaklanjuti Hasil Penilaian KJPP melalui Musyawarah Ganti Kerugian

Pemkot Kendari Tindaklanjuti Hasil Penilaian KJPP melalui Musyawarah Ganti Kerugian

1 September 2026
802
Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia
Berita

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia

1 September 2026
805
Next Post
Pemkot Kendari Bahas Evaluasi Pelaksanaan SPM, Investasi, PDAM, dan Digitalisasi Pelayanan

Pemkot Kendari Bahas Evaluasi Pelaksanaan SPM, Investasi, PDAM, dan Digitalisasi Pelayanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Kota Siska Kolaborasi Bersama Kejaksaan Fasilitasi Nelayan Miliki e-Pas Kecil

Wali Kota Siska Kolaborasi Bersama Kejaksaan Fasilitasi Nelayan Miliki e-Pas Kecil

2 September 2026
Pemkot Kendari Tindaklanjuti Hasil Penilaian KJPP melalui Musyawarah Ganti Kerugian

Pemkot Kendari Tindaklanjuti Hasil Penilaian KJPP melalui Musyawarah Ganti Kerugian

1 September 2026
Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia

1 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8652 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3861 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3388 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3145 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

Follow Us

No Result
View All Result

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021