Kamis, September 3, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

DPRD Wajo Studi Komparasi Pengelolaan Tambang Ramah Lingkungan di Kota Kendari

by Kominfo_1
18 Mei 2026
in Berita
0
DPRD Wajo Studi Komparasi Pengelolaan Tambang Ramah Lingkungan di Kota Kendari
326
SHARES
858
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musaruddin didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Hj. Erlis Sadya Kencana menerima kunjungan Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Wakil Wali Kota Kendari, Senin (18/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka komparasi dan koordinasi terkait pengelolaan lingkungan hidup serta tata kelola pertambangan yang berkelanjutan.

Rombongan DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi kepada Pemerintah Kota Kendari guna memperoleh referensi mengenai aspek teknis perizinan lingkungan dan mekanisme penerbitan dokumen lingkungan. Selain itu, mereka juga menggali informasi mengenai sistem pengawasan, pengendalian dampak lingkungan, hingga strategi pembinaan dan pendampingan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan tambang yang ramah lingkungan.

Dalam pertemuan tersebut, Andi Yusri mewakili dari Komisi III DPRD Wajo secara khusus menanyakan terkait mekanisme perizinan pertambangan galian C. Hal itu menjadi perhatian karena aktivitas pertambangan dinilai memiliki dampak langsung terhadap kondisi lingkungan apabila tidak dikelola sesuai aturan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Kadis DLHK Kota Kendari Erlis Sadya Kencana menjelaskan bahwa, kewenangan penerbitan izin pertambangan galian C berada di tingkat Pemerintah Provinsi. Pemerintah kabupaten maupun kota hanya berperan dalam pengawasan dan koordinasi terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan di wilayah masing-masing.

“Pemerintah Kota Kendari sebelumnya pernah membentuk Satgas Tata Ruang bersama unsur Forkopimda untuk melakukan pengendalian terhadap aktivitas eksplorasi tambang galian C. Satgas tersebut melakukan kontrol langsung di lapangan, termasuk pemasangan papan imbauan dan larangan bagi aktivitas penambangan yang tidak memiliki izin resmi,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah pengawasan terpadu tersebut terbukti cukup efektif dalam menekan aktivitas penambangan ilegal. Salah satu dampak positif yang dirasakan yakni kondisi perairan pantai yang kembali membaik dan tidak lagi keruh akibat sedimentasi dari aktivitas tambang yang tidak terkendali.

Pemerintah Kota Kendari juga menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin, terlebih yang menggunakan alat berat secara eksploitasi, tidak diperbolehkan. Pemkot berharap upaya pengawasan dan penegakan aturan dapat terus diperkuat demi menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di daerah.

Share130Send
Previous Post

Wali Kota Kendari Apresiasi Pemeriksaan BPK sebagai Evaluasi Positif Pengelolaan Keuangan

Next Post

Pemkot Kendari dan Konsel Finalisasi Batas Wilayah, Kemendagri Pimpin Penetapan Kartometrik

Related Posts

Wali Kota Kendari Hadiri Seminar Bersama dr. Aisah Dahlan, Tekankan Pentingnya Keluarga Bahagia
Berita

Wali Kota Kendari Hadiri Seminar Bersama dr. Aisah Dahlan, Tekankan Pentingnya Keluarga Bahagia

2 September 2026
806
Pemkot Kendari dan Kantor Pertanahan Tandatangani Kesepakatan Integrasi NIB-NOP
Berita

Pemkot Kendari dan Kantor Pertanahan Tandatangani Kesepakatan Integrasi NIB-NOP

2 September 2026
812
Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia
Berita

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia

1 September 2026
812
Next Post
Pemkot Kendari dan Konsel Finalisasi Batas Wilayah, Kemendagri Pimpin Penetapan Kartometrik

Pemkot Kendari dan Konsel Finalisasi Batas Wilayah, Kemendagri Pimpin Penetapan Kartometrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Kota Kendari Hadiri Seminar Bersama dr. Aisah Dahlan, Tekankan Pentingnya Keluarga Bahagia

Wali Kota Kendari Hadiri Seminar Bersama dr. Aisah Dahlan, Tekankan Pentingnya Keluarga Bahagia

2 September 2026
Pemkot Kendari dan Kantor Pertanahan Tandatangani Kesepakatan Integrasi NIB-NOP

Pemkot Kendari dan Kantor Pertanahan Tandatangani Kesepakatan Integrasi NIB-NOP

2 September 2026
Wali Kota Siska Kolaborasi Bersama Kejaksaan Fasilitasi Nelayan Miliki e-Pas Kecil

Wali Kota Siska Kolaborasi Bersama Kejaksaan Fasilitasi Nelayan Miliki e-Pas Kecil

2 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8653 shares
    Share 3461 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3861 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3388 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3145 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021