Jumat, September 4, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Sekda Kendari Serahkan Surat Tugas Plt Lurah Anawai, Pelayanan Masyarakat Dipastikan Tetap Berjalan

by Kominfo_1
20 Juli 2026
in Berita
0
Sekda Kendari Serahkan Surat Tugas Plt Lurah Anawai, Pelayanan Masyarakat Dipastikan Tetap Berjalan
845
SHARES
2.2k
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, tetap berjalan optimal melalui penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Anawai. Surat perintah penugasan dari Wali Kota Kendari tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari kepada Agus Subroto, S.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan Anawai.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Wali Kota Kendari Nomor 800.1.1.3/7590/2026 tentang Pelaksana Tugas Lurah Anawai Kecamatan Wua-Wua yang ditetapkan pada 20 Juli 2026.

Melalui surat perintah itu, Agus Subroto diberikan mandat untuk menjalankan tugas dan fungsi Lurah Anawai sampai ditetapkannya pejabat definitif atau adanya penunjukan pejabat lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain memimpin penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan, Agus juga dipercaya sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pengguna Barang, sehingga memiliki tanggung jawab dalam memastikan pelaksanaan program dan pengelolaan administrasi berjalan secara efektif dan akuntabel.

Dalam surat perintah tersebut juga ditegaskan bahwa Plt Lurah berkewajiban menangani berbagai persoalan yang bersifat penting dan strategis serta segera melaporkannya kepada pimpinan apabila membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Penunjukan Plt Lurah Anawai mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2021 mengenai kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam aspek kepegawaian.

Dengan pengalaman sebagai Sekretaris Kelurahan Anawai, Agus Subroto dinilai telah memahami kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat sehingga diharapkan mampu menjaga kesinambungan pelayanan publik selama masa transisi kepemimpinan.

Pemerintah Kota Kendari menegaskan bahwa penunjukan pelaksana tugas merupakan langkah administratif untuk memastikan seluruh aktivitas pemerintahan di tingkat kelurahan tetap berjalan tanpa kendala. Pelayanan administrasi kependudukan, pemberdayaan masyarakat, koordinasi pembangunan, hingga berbagai layanan publik lainnya diharapkan tetap berlangsung maksimal.

Melalui penugasan tersebut, Pemerintah Kota Kendari berharap koordinasi antara kelurahan, kecamatan, serta perangkat daerah terkait semakin kuat sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara efektif, profesional, dan berkelanjutan hingga ditetapkannya lurah definitif.

Share338Send
Previous Post

Ribuan Warga Padati Balai Kota, Pemkot Kendari Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026

Next Post

Wali Kota Kendari Tinjau Penataan Bundaran Adi Bahasa, Siapkan Wajah Baru Kota yang Lebih Asri

Related Posts

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Kendari
Berita

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Kendari

4 September 2026
803
Pemkot Kendari Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Air Minum Layak dan Aman
Berita

Pemkot Kendari Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Air Minum Layak dan Aman

4 September 2026
801
Wali Kota Kendari Lantik 14 Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab dalam Pelayanan Publik
Berita

Wali Kota Kendari Lantik 14 Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab dalam Pelayanan Publik

4 September 2026
827
Next Post
Wali Kota Kendari Tinjau Penataan Bundaran Adi Bahasa, Siapkan Wajah Baru Kota yang Lebih Asri

Wali Kota Kendari Tinjau Penataan Bundaran Adi Bahasa, Siapkan Wajah Baru Kota yang Lebih Asri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Kendari

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Kendari

4 September 2026
Pemkot Kendari Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Air Minum Layak dan Aman

Pemkot Kendari Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Air Minum Layak dan Aman

4 September 2026
Wali Kota Kendari Lantik 14 Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab dalam Pelayanan Publik

Wali Kota Kendari Lantik 14 Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab dalam Pelayanan Publik

4 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8654 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4562 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3862 shares
    Share 1545 Tweet 966
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3388 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3146 shares
    Share 1258 Tweet 787




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021