Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, tetap berjalan optimal melalui penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Anawai. Surat perintah penugasan dari Wali Kota Kendari tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari kepada Agus Subroto, S.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan Anawai.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Wali Kota Kendari Nomor 800.1.1.3/7590/2026 tentang Pelaksana Tugas Lurah Anawai Kecamatan Wua-Wua yang ditetapkan pada 20 Juli 2026.

Melalui surat perintah itu, Agus Subroto diberikan mandat untuk menjalankan tugas dan fungsi Lurah Anawai sampai ditetapkannya pejabat definitif atau adanya penunjukan pejabat lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain memimpin penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan, Agus juga dipercaya sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pengguna Barang, sehingga memiliki tanggung jawab dalam memastikan pelaksanaan program dan pengelolaan administrasi berjalan secara efektif dan akuntabel.
Dalam surat perintah tersebut juga ditegaskan bahwa Plt Lurah berkewajiban menangani berbagai persoalan yang bersifat penting dan strategis serta segera melaporkannya kepada pimpinan apabila membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Penunjukan Plt Lurah Anawai mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2021 mengenai kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam aspek kepegawaian.
Dengan pengalaman sebagai Sekretaris Kelurahan Anawai, Agus Subroto dinilai telah memahami kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat sehingga diharapkan mampu menjaga kesinambungan pelayanan publik selama masa transisi kepemimpinan.
Pemerintah Kota Kendari menegaskan bahwa penunjukan pelaksana tugas merupakan langkah administratif untuk memastikan seluruh aktivitas pemerintahan di tingkat kelurahan tetap berjalan tanpa kendala. Pelayanan administrasi kependudukan, pemberdayaan masyarakat, koordinasi pembangunan, hingga berbagai layanan publik lainnya diharapkan tetap berlangsung maksimal.
Melalui penugasan tersebut, Pemerintah Kota Kendari berharap koordinasi antara kelurahan, kecamatan, serta perangkat daerah terkait semakin kuat sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara efektif, profesional, dan berkelanjutan hingga ditetapkannya lurah definitif.








