Jumat, September 4, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Inflasi Kota Kendari Agustus 2026 Capai 3,66 Persen, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga

by Kominfo_1
1 September 2026
in Berita
0
Inflasi Kota Kendari Agustus 2026 Capai 3,66 Persen, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga
311
SHARES
819
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari dalam hal ini Asisten II Setda Kota Kendari Nismawati bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Kota Kendari Agustus 2026 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari, Selasa (1/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPS Kota Kendari Sultriawati Efendy memaparkan perkembangan harga dan inflasi Kota Kendari pada Agustus 2026. Berdasarkan data BPS, Kota Kendari mengalami inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,66 persen. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh kenaikan indeks pada sejumlah kelompok pengeluaran.

Sultriawati menjelaskan, kenaikan indeks terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,61 persen; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 4,10 persen; perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 3,61 persen; serta kelompok kesehatan sebesar 1,40 persen.

Sementara itu, kelompok transportasi mengalami kenaikan sebesar 8,96 persen, informasi, komunikasi dan jasa keuangan 2,53 persen, rekreasi, olahraga dan budaya 0,44 persen, pendidikan 5,40 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran 2,29 persen, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,48 persen. Adapun kelompok pakaian dan alas kaki menjadi kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks sebesar 1,00 persen.

Selain inflasi tahunan, BPS Kota Kendari mencatat *tingkat deflasi month to month (m-to-m) pada Agustus 2026 sebesar 0,37 persen. Sementara itu, tingkat inflasi *year to date (y-to-d) Kota Kendari mencapai 3,66 persen.

Asisten II Setda Kota Kendari Nismawati menyampaikan, perkembangan inflasi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Kendari bersama TPID untuk terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan harga kebutuhan masyarakat.

“Pengendalian inflasi membutuhkan sinergi lintas sektor, terutama dalam memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi komoditas kebutuhan pokok,” ungkapnya.

Nismawati menegaskan, Pemkot Kendari bersama TPID akan terus memperkuat koordinasi dan mengambil langkah-langkah pengendalian sesuai perkembangan di lapangan. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.

Share124Send
Previous Post

Sekda Kendari Serahkan Surat Perintah, Polingai Ditunjuk sebagai Plt Lurah Anaiwoi

Next Post

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia

Related Posts

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah
Berita

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah

4 September 2026
798
Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari
Berita

Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari

4 September 2026
804
Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD
Berita

Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD

4 September 2026
808
Next Post
Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Poasia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah

Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui Satu Tahun Prasekolah

4 September 2026
Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari

Wali Kota Kendari Resmikan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari

4 September 2026
Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD

Call Center 112 Kendari Terima 2.740 Panggilan, 208 Laporan Diteruskan ke OPD

4 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8654 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4562 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3862 shares
    Share 1545 Tweet 966
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3388 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3145 shares
    Share 1258 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021