Kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari tahun 2020, dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (1/10/2019).
Wali Kota Kendari Sulkarnain kadir mengatakan, tahun 2020 mendatang APBD Kota Kendari terdiri dari Pendapatan sebesar Rp 1.584.342.484.384 sedangkan Belanja sebesar Rp 1.617.042.256.498.

Anggaran ini akan digunakan untuk menangani masalah-masalah mendasar yang menjadi prioritas pembangunan daerah diantaranya, peningkatan pelayanan berbasis informasi dan teknologi, pembangunan sumber daya manusia.
“Peningkatan dan pembangunan infrastruktur, peningkatan nilai tambah ekonomi, penanggulangan banjir, penataan lingkungan perumahan dan kawasan pemukiman,” jelasnya.

Wali Kota menambahkan, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah Kota Kendari akan meningkatkan masuknya investasi masyarakat maupun swasta, menggali potensi sumber-sumber PAD khususnya pajak dan retribusi daerah melalui penerapan teknologi.
“Mengoptimalkan pemasangan alat transaksi (Tapping box) pada seluruh objek pajak dan retribusi, baik itu hotel, restoran, rumah makan hiburan dan lain sebagainya, serta penerapan pemberitahuan tagihan pajak online,” tambahnya.

Untuk alokasi anggaran belanja lanjut wali kota, sudah diporsikan sesuai ketentuan yang berlaku seperti, pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebesar 5 persen dari total APBD, belanja pendidikan diatas 20 persen, alokasi belanja kesehatan diatas 10 persen, penguatan fungsi pengawas internal pemerintah (APIP) sebesar 0,75 persen dan peningkatan SDM sebesar 0,16 persen.
Pada kesempatan itu, wali kota juga mengusulkan pembiayaan pembangunan kantor wali kota dengan sistem tahun jamak (multi years) dengan total anggaran sekira Rp 223.488.467.000 dengan jangka waktu pekerjaan diperkirakan tuntas tahun 2022.