Kendari, kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Kendari. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari sebagai penutup rangkaian aktivitas pemerintahan di akhir tahun 2025, Senin (29/12/2025).
Apel gabungan tersebut menjadi momentum refleksi kinerja ASN sepanjang tahun 2025 sekaligus ajang memperkuat rasa empati dan kepedulian sosial, khususnya terhadap saudara-saudara di sejumlah wilayah di Pulau Sumatra yang tengah dilanda musibah.
Dalam amanatnya, Wali Kota Kendari menyampaikan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kendari diminta untuk mematuhi Surat Edaran Kapolri terkait larangan perayaan Tahun Baru dengan euforia berlebihan. Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti pembakaran kembang api dan petasan tidak diperbolehkan.
“Sesuai surat edaran Kapolri, tidak diperbolehkan adanya perayaan tahun baru dengan euforia berlebihan, seperti pembakaran kembang api dan petasan. Kita juga perlu berempati kepada saudara-saudara kita di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh yang sedang menghadapi musibah,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, dr. Hj. Siska Karina Imran mengajak seluruh ASN menjadikan akhir tahun sebagai waktu untuk introspeksi diri dan meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. Ia berharap pengalaman dan tantangan yang dihadapi selama tahun 2025 dapat menjadi pelajaran berharga untuk menghadapi tahun mendatang.
“Semoga hal-hal yang kurang baik di tahun 2025 kita tinggalkan, dan di tahun 2026 kita songsong dengan semangat kebersamaan, kepedulian, dan pengabdian yang lebih baik kepada masyarakat,” tutupnya.
Apel gabungan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kendari dan berlangsung dengan khidmat serta tertib.















