Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari menyelenggarakan Sosialisasi Stop Kekerasan Terhadap Anak. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Rabu (22/7/2026).

Sosialisasi ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kendari, Adriana Musaruddin, yang hadir mewakili Wali Kota Kendari. Kegiatan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, tenaga pendidik, pemerhati anak, serta berbagai unsur masyarakat yang memiliki perhatian terhadap perlindungan anak.

Dalam sambutannya, Adriana Musaruddin menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan perlindungan, kasih sayang, serta lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang.

Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah, untuk bersama-sama mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak. Upaya tersebut dinilai penting agar setiap anak dapat menikmati hak-haknya tanpa adanya ancaman kekerasan, diskriminasi maupun penelantaran.

“Perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak sehingga mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang berkualitas,” ujarnya.
Adriana juga berharap melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak, cara pencegahannya, serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila menemukan kasus kekerasan di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Sekretaris DP3A Kota Kendari, Wa Ode Siti Sulfinawati, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari untuk memperkuat perlindungan terhadap anak melalui edukasi kepada masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa kekerasan terhadap anak dapat terjadi di mana saja, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun ruang publik Oleh karena itu, diperlukan kepedulian bersama agar setiap kasus dapat dicegah sedini mungkin.
“Masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada anak dengan berani melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan serta memberikan dukungan kepada korban,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, DP3A Kota Kendari berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta keluarga dalam mewujudkan Kota Kendari sebagai Kota Layak Anak yang bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Sosialisasi ditutup dengan penyampaian materi dari narasumber, sesi diskusi, serta tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam menyebarluaskan edukasi tentang pentingnya perlindungan anak di lingkungan masing-masing.








