Kamis, September 10, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Asisten I Setda Kendari Pimpin Rapat Tindak Lanjut Aduan Pemanfaatan Aset Pemkot

by Kominfo_1
29 Januari 2026
in Berita
0
Asisten I Setda Kendari Pimpin Rapat Tindak Lanjut Aduan Pemanfaatan Aset Pemkot
303
SHARES
798
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musaruddin, memimpin rapat terkait aduan masyarakat mengenai pemanfaatan tanah aset Pemerintah Kota Kendari hasil pengadaan tanah di Jalan Pembangunan Z.A. Sugianto. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Kendari, Kamis (29/1/2026).

Rapat ini diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Kota Kendari sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menduga adanya pemanfaatan aset pemerintah untuk kepentingan pribadi. Sejumlah perangkat daerah terkait turut hadir guna memberikan penjelasan teknis dan yuridis atas persoalan yang diadukan.

Dalam sambutannya Asisten I Setda Adriana menyampaikan, secara rinci status aset yang dimaksud, khususnya terkait pemanfaatan akses berupa jembatan yang berada di sekitar badan jalan dan alur sungai. Berdasarkan penjelasan teknis, aset yang dibebaskan oleh pemerintah merupakan aset jalan beserta bahu jalan.

“Alur sungai atau kali yang terbentuk secara alami ditegaskan tidak termasuk dalam objek pembebasan dan bukan merupakan aset yang tercatat dalam neraca Pemerintah Kota Kendari. Penegasan ini penting untuk meluruskan persepsi masyarakat terkait batas kewenangan dan kepemilikan aset daerah,” jelasnya.

Pemerintah Kota Kendari menyampaikan bahwa, pemanfaatan akses oleh masyarakat dimungkinkan selama tidak mengganggu fungsi utama aset pemerintah, tidak mengalihfungsikan peruntukan, serta tidak melanggar ketentuan teknis maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam konteks ini, akses yang ada dinilai hanya sebagai sarana masuk menuju hunian warga dan tidak digunakan sebagai bangunan permanen di atas aset pemerintah.

Meski demikian, rapat juga menekankan perlunya kehati-hatian dari aspek teknis dan tata ruang. Pemerintah daerah akan melakukan klarifikasi lanjutan melalui koordinasi dengan dinas teknis terkait, terutama menyangkut aspek keselamatan bangunan, ketentuan sempadan sungai, serta kewajiban perizinan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musaruddin, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menangani setiap aduan masyarakat secara bijak, objektif, dan transparan.

“Prinsipnya, pemerintah hadir untuk melindungi aset daerah sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Kendari juga mengimbau masyarakat agar setiap rencana pemanfaatan ruang yang bersinggungan dengan aset pemerintah terlebih dahulu dikoordinasikan dengan instansi terkait, guna menghindari kesalahpahaman dan persoalan hukum di kemudian hari.

Share121Send
Previous Post

Pemkot Kendari Ikuti Rakornis TMMD ke-127 TA 2026 Bersama Kodim 1417

Next Post

Wali Kota Kendari Hadiri Rakor Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Sultra Bersama KPK

Related Posts

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari Ajak Pemuda Jadi Penggerak Literasi
Berita

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari Ajak Pemuda Jadi Penggerak Literasi

10 September 2026
803
Kominfo Kendari Perkuat Sinergi dengan Loka Monitor Komdigi Jelang Hari Bakti Postel ke-81
Berita

Kominfo Kendari Perkuat Sinergi dengan Loka Monitor Komdigi Jelang Hari Bakti Postel ke-81

10 September 2026
807
Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini
Berita

Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini

9 September 2026
839
Next Post
Wali Kota Kendari Hadiri Rakor Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Sultra Bersama KPK

Wali Kota Kendari Hadiri Rakor Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Sultra Bersama KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari Ajak Pemuda Jadi Penggerak Literasi

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari Ajak Pemuda Jadi Penggerak Literasi

10 September 2026
Kominfo Kendari Perkuat Sinergi dengan Loka Monitor Komdigi Jelang Hari Bakti Postel ke-81

Kominfo Kendari Perkuat Sinergi dengan Loka Monitor Komdigi Jelang Hari Bakti Postel ke-81

10 September 2026
Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini

Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini

9 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8654 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4563 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3864 shares
    Share 1546 Tweet 966
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3392 shares
    Share 1357 Tweet 848
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3148 shares
    Share 1259 Tweet 787




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021