Kendari, kendarikota.go.id – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Kendari, Nismawati, memimpin rapat koordinasi terkait optimalisasi penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan pelarangan iklan rokok di Kota Kendari. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Senin (13/7/2026).

Rapat ini dihadiri sejumlah perwakilan kepala perangkat daerah serta instansi vertikal untuk menyatukan langkah dalam mendukung kebijakan lingkungan yang lebih sehat.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Halu Oleo Kendari Nomor 2382/DST/UN29.18/PP.02.10/2026 tanggal 23 Juni 2026 mengenai permohonan audiensi koordinasi Kawasan Tanpa Rokok. Audiensi ini bertujuan membangun sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan dalam memperkuat implementasi regulasi KTR di Kota Kendari.

Rapat dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kota Kendari, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Kendari, Dinas Perhubungan Kota Kendari, Kantor Kementerian Agama Kota Kendari, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari. Kehadiran berbagai instansi tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari paparan asap rokok.

Dalam arahannya, Nismawati menegaskan bahwa penerapan Kawasan Tanpa Rokok tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi memerlukan dukungan lintas sektor agar implementasinya berjalan efektif. Menurutnya, kolaborasi seluruh perangkat daerah menjadi kunci dalam menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat.

Selain membahas penguatan implementasi Kawasan Tanpa Rokok, rapat juga mendiskusikan langkah-langkah strategis terkait pengendalian promosi, iklan, dan publikasi produk rokok di wilayah Kota Kendari. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan sekaligus melindungi generasi muda dari dampak negatif konsumsi rokok.
Melalui forum koordinasi ini, para peserta juga bertukar pandangan mengenai tantangan penerapan regulasi di lapangan, termasuk perlunya pengawasan yang konsisten, sosialisasi kepada masyarakat, serta penyelarasan kebijakan di berbagai sektor pelayanan publik, pendidikan, transportasi, tempat ibadah, hingga fasilitas kesehatan.
Pemerintah Kota Kendari berharap hasil rapat koordinasi ini menjadi landasan dalam memperkuat implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok secara berkelanjutan. Dengan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Kota Kendari dapat mewujudkan lingkungan yang lebih sehat, produktif, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.








