kendarikota.go.id – Bank Sampah merupakan konsep pengumpulan sampah kering dan dipilah serta memiliki manajemen layaknya perbankan tapi yang ditabung bukan uang melainkan sampah. Warga yang menabung yang juga disebut nasabah memiliki buku tabungan dan dapat meminjam uang yang nantinya dikembalikan dengan sampah seharga uang yang dipinjam.Sampah yang ditabung ditimbang dan dihargai dengan sejumlah uang nantinya akan dijual di pabrik yang sudah bekerja sama. Sedangkan plastik kemasan dibeli ibu-ibu PKK setempat untuk didaur ulang menjadi barang-barang kerajinan.
Untuk mengoptimalkan Bank sampah, disyaratkan harus memisahkan jenis-jenis sampah yang dibuang. Tempat pembuangan sampah pun harus dibedakan sesuai dengan jenis sampah tersebut, pemisahan atau pemilahan sampah untuk dibuang dibedakan dengan warna tempat sampah seperti dibawah ini :
- Tempat sampah organik (warna hijau)
Jenis tempat sampah bewarna hijau merupakan wadah untuk sisa makanan organik. nantinya sampah ini bisa dijadikan pupuk kompos. biasanya sampah organik berupa daun-daunan, bekas sayuran, dan lain-lain. selain itu, tempat sampah ini juga mempercepat pembuatan kompos. - Tempat Sampah Non Organik (warna kuning)
Warna kuning menjadi ciri khas bagi tempat sampah untuk jenis non organik, seperti plastik bekas, kemasan air mineral berbahan plastik dan lain-lain. dengan adanya tempat sampah ini dapat mempermudah pemanfaatannya sebagai kerajinan daur ulang atau daur ulang di pabrik. - Tempat Sampah Non Organik Berbahaya / B3 (Warna Merah)
Sampah jenis ini harus dipisah karena biasanya berasal dari B3 (Bahan Berbahaya Beracun) yaitu sampah kaca, kemasan detergen atau pembersih lainnya serta pembasmi serangga dan sejenisnya. hal tersebut berguna supaya sampah jenis ini tidak membahayakan kesehatan dan keselamatan orang lain dan mahluk hidup lainnya. - Tempat Sampah Non Organik Berbahan Kertas (Warna Biru)
Tempat sampah biru ini diperuntukan bagi sampah jenis kertas. pemisahan sampah kertas bermanfaat untuk mempermudah pengrajin dan industri daur ulang untuk mengolah sampah menjadi kebutuhan lainnya.
Tempat Sampah Residu (Warna Abu-abu)
Tempat sampah jenis ini diperuntukan bagi tempat sampah residu. artinya tempat sampah ini hanya boleh di isi sampah-sampah selain 4 jenis tersebut diatas.








