Kendari, kendarikota.go.id – Ratusan bendahara atau pengelola keuangan dan aset, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas aparatur pemerintah bidang keuangan dan aset daerah. Bimtek ini dibuka Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (20/9/2023).
Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengatakan, peningkatan kapasitas aparatur ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah, apalagi saat ini telah terjadi perubahan paradigma dan tranformasi dari manual menjadi digital.
“Hari ini kita ikut adalah Bimtek, ketika kita bicara bimbingan teknis berarti itu detail dan tiba saatnya nanti kita sebagai pengelola keuangan daerah harus bisa menterjemahkan sekaligus mengimplementasikan,” tegasnya.

Bimtek ini juga bagian dari upaya pemerintah Kota Kendari terus memperbarui layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di bidang keuangan dan aset. Sebab sebelumnya pemerintah Kota Kendari sudah meluncurkan aplikasi Sistem Manajemen Administrasi Keuangan dan Aset Berbasis Elektronik (Merare).
“Ini direalisasikan di OPD dan bisa ditransfer di kecamatan pada pengelola keuangan dan aset daerah. Merare itu aplikasi berbasis web dengan fitur yang memiliki fungsi sebagai penghubung antara perencanaan kebutuhan barang dan penyusunan anggaran serta media administrasi penatausahaan keuangan daerah,” jelas mantan Kepala Bappeda ini.
Sekda menambahkan, aplikasi ini sangat strategis pada tahapan penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga ke depan aplikasi ini bisa memudahkan akses, validasi dan akurasi data untuk pengendalian internal.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari Farida Agustina menjelaskan, dalam kegiatan Ini sekaligus akan dirangkaikan dengan simulasi penggunaan Aplikasi Merare dan pembagian User Akun Aplikasi Merare pada seluruh OPD.
” Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi ASN di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah khususnya bagi pengguna barang dan pengurus barang, kepala sekolah dan bendahara dana BOS dan PPK SKPD, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran pembantu,” jelasnya.
Rencananya, Bimtek ini akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 20 – 22 September 2023. Sementara peserta akan dibagi dalam beberapa tahap yakni hari pertama diikuti sebanyak 84 peserta, terdiri dari Pengguna Barang dan Pengurus Barang, hari kedua diikuti sebanyak 258 peserta, terdiri dari kepala sekolah dan bendahara dana BOS dan hari ketiga diikuti sebanyak 171 peserta, terdiri 42 PPK SKPD, 42 bendahara pengeluaran, 15 bendahara penerimaan dan 72 bendahara pengeluaran.
Untuk diketahui, Bimtek ini juga menghadirkan Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Ditjend Bina Keuangan Daerah dan para nara sumber dari Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu pemateri. (Tim)

