Kendarikota.go.id–Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima 34 sertifikat hak pakai tanah yang di serahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, Rabu ( 30/12/2020).
Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, aset dan barang milik daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi strategis bagi pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja dari Kantor Badan Pertanahan Kota Kendari, untuk itu kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan kerjasamanya yang telah terjalin selama ini,” katanya.

Ia juga menuturkan bahwa, hal ini merupakan sebuah prestasi kerjasama yang dilakukan antara BPN dan Pemkot Kendari yang belum sempat tercapai pada tahun-tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah ini bisa menjadi sebuah prestasi artinya kerjasama antara BPN dan Kota Kendari yang tahun sebelum ini tidak pernah bisa kita capai, sering kali hanya bisa selesai 1 atau paling banyak 5, tetapi hal ini tidak juga berhenti sampai di sini dan kita juga berharap tahun depan bisa lebih banyak lagi karena masih banyak sekali aset yang harus kita sertifikatkan sehingga aman dari sisi hukum dan administrasi,” tutupnya.
Kepala BPN Kota Kendari Herman Saeri,S.SIT.MT mengatakan, BPN Kota Kendari tidak menyangka akan ada acara seperti ini, karena menurutnya BPN Kota Kendari belum memberikan banyak hal hingga hari ini.

” Di tahun 2021 BPN akan membentuk tim agar kinerja lebih baik lagi dan akan selalu mendukung program program dalam sertifikatan aset Pemerintah Kota Kendari,” ucapnya.
Kegiatan ini dihadir oleh ketua dan DPRD Kota Kendari, Ketua Komisi dan Fraksi DPRD Kota Kendari, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)serta camat lingkup Kota Kendari.