Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Bantu Pelaku Usaha Dirikan Perseroan Perorangan, Unit Pasar Baruga Gelar FGD

by Diskominfo
6 September 2023
in Berita
0
Bantu Pelaku Usaha Dirikan Perseroan Perorangan, Unit Pasar Baruga Gelar FGD
330
SHARES
868
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Unit Pasar Baruga Kota Kendari menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang pendapingan pendirian perseroan perorangan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Kendari. Kegiatan ini berlangsung di halaman Pasar Baruga, Rabu (6/9/2023).

FGD ini melibatkan sejumlah unsur terkait sebagai narasumber yang memberikan penjelasan tentang kemudahan membuat PT Perorangan termasuk hak dan kewajiban pelaku UMKM dalam pembuatan PT Perorangan ini. Narasumber FGD ini yakni dari unsur Polda Sulawesi Tenggara, Kemenkumham Sultra dan Kadin Sultra. Kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha bisa memiliki badan hukum sendiri untuk mewujudkan pelaku usaha yang tertib dan taat hukum.

Untuk diketahui, Perseroan Perorangan atau PT Perorangan diluncurkan pada Oktober 2021 oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI. Kebijakan ini, memberikan kemudahan bagi para pengusaha kecil dan mikro dalam mendirikan badan usaha sendiri tanpa partner dengan biaya yang sangat murah.

Untuk mendaftarkan PT perorangan ini cukup dengan membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp50.000, pelaku usaha kecil dan mikro sudah bisa punya PT atau badan usaha resmi sendiri. Selain itu pendirian Perseroan Perorangan ini juga tidak memerlukan akta notaris untuk pendiriannya, melainkan pernyataan pendirian perorangan.

PT Perorangan hanya dapat didirikan untuk kriteria usaha mikro dan kecil sesuai dengan PP No 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah. Beberapa persyaratan yang perlu di persiapkan sebelum mendaftar antara lain, KTP, NPWP dan alamat email valid.

Masyarakat juga bisa melakukan pendaftaran mandiri secara online melalui https://ptp.ahu.go.id/ atau jika masih membutuhkan informasi lebih lanjut maupun dibantu mendaftar, dapat langsung mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di tiap-tiap Provinsi wilayah masing-masing.

Share132Send
Previous Post

Pemkot Kendari Serahkan Raperda Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2023

Next Post

Ini Harapan Pj Ketua TP PKK Kota Kendari Dalam Bimtek Administrasi PKK

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
920
Next Post
Ini Harapan Pj Ketua TP PKK Kota Kendari Dalam Bimtek Administrasi PKK

Ini Harapan Pj Ketua TP PKK Kota Kendari Dalam Bimtek Administrasi PKK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021