Kendarikota.go.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari menggelar Sosialisasi Portal Layanan Pajak Menyapa (Jakpa) untuk ASN dalam rangka Percepatan dan Perluasan Ekektronifikasi Pendapatan Daerah (ETPD) juga dalam rangka mendukung Visi Pemkot Kendari. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Sekda Kota Kendari, Senin (27/6/2022).
Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala saat membuka sosialisasi meminta seluruh ASN menjadi contoh dalam kepatuhan membayar pajak khususnya PBB dengan memanfaatkan Aplikas Layanan Jakpa, dimana salah satu layanannya adalah PBB online untuk memudahkan pengecekan jumlah tagihan PBB, tunggakan, proses pembayaran maupun pengaduan keberatan pajak.
“Dengan adanya contoh dari ASN diharapkan target pembayaran PBB maupun piutang dapat tercapai sehingga juga nantinya akan berdampak pada penyiapan dana pembangunan Kota Kendari melalui PAD,” ungkapnya.
Sementara Sekretaris Bapenda Kota Kendari Jabar menjelaskan penggunaan layanan Jakpa untuk PPAT Online sudah efektif, namun belum dimanfaatkan layanann untuk PBB online.
“Kami buat kegiatan sosialisasi ini ke ASN yang juga merupakan masyarakat Kota Kendari dan sebagai Wajib Pajak PBB,” jelasnya.
Dia menambahkan, rencananya sosialisasi akan dilakukan sejak tanggal 27 Juni – 21 Juli 2022 di seluruh OPD.
Sasaran sosialisasi ini ke ASN di semua OPD dan sebagai pembuka dimulai dr ASN pd Sekretariat Daerah dan pagi ini dibuka Pak Sekda.