Minggu, Agustus 30, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Bapenda Kendari Gelar Sosialisasi Metode Pemberkasan BPHTB Tahun 2021

by Diskominfo
18 November 2020
in Berita
0
Bapenda Kendari Gelar Sosialisasi Metode Pemberkasan BPHTB Tahun 2021
529
SHARES
1.4k
VIEWS

Kendarikota.go.id–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari menggelar sosialisasi metode pemberkasan pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online pada pelaku usaha, camat dan lurah di Kota Kendari, Rabu (18/11/2020).

Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan untuk rumah subsidi, karena ada penambahan persyaratan dokumen yang harus dilampirkan pemohon ketika pemberkasan BPHTB, untuk memastikan perolehan rumah/bangunan tersebut dengan cara cicilan kredit.

” Acara tadi adalah sosialisasi metode pemberkasan BPHTB tahun 2021 untuk rumah subsidi dan perwali 24 tahun 2019 serta perwali 49 tahun 2020,” jelasnya.

Dia berharap, dengan sosialisasi ini dapat memperlancar proses pelayanan karena sudah dipahami degan baik syarat dan ketentuan yang berlaku oleh pemohon.

“Pada akhirnya dapat mendorong peningkatan penerimaan pada sektor BPHTB, mengingat harga rumah subsidi setiap tahun meningkat,” ungkapnya.

Pada kegiatan itu, juga dilakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari nomor 49 tahun 2020 tentang penerapan e pajak daerah Kota Kendari, dimana saat ini sudah dimulai degan disediakannya aplikasi e PBB dalam portal pajak menyapa.

“Rencananya, tahun 2021 akan dikembangkan BPHTB online/PPAT online dan pelayanan pajak lainnya secara online mulai dari pendaftaran, pelaporan hingga pembayaran pajak,” tambahnya.

Kemudian disosialisasikan juga Perwali nomor 24 tahun 2019 yang mengatur perekaman data transaksi usaha (alat perekam pajak), dimana peserta sosialisasi sebagai masyarakat Kota Kendari dihimbau untuk membantu Pemkot turut mengawasi penggunaan alat perekam pajak, salah satunya adalah dengan cara tidak melakukan pembayaran jika tidak menerima struk dari alat perekam pajak.

Selain narasumber dari Bapenda, dalam kegiatan ini juga menghadirkan beberapa nara sumber dari instansi lain yaitu Kepala BPN Kota Kendari yang membawakan materi peran BPN Kota Kendari dalam optimalisasi penerimaan BPHTB, Kepala Perwakilan Ombusdman RI Sultra dengan materi peran Ombusdman dalam pengawasan pelayanan perpajakan, serta Kepala Seksi Datun Kejari Kendari dengan materi peran Kejaksaan Negeri Kendari dalam optimalisasi PAD.

Kegiatan ini diakhiri dengan simulasi penggunaan aplikasi e PBB yang dipandu oleh tim IT Bapenda Kota Kendari.

Share212Send
Previous Post

OPD Pemkot Kendari Ikut Sosialisasi Pengawasan Korupsi

Next Post

Ketua RT/RW, LPM, BKM Kelurahan Bende Dikukuhkan

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
913
Next Post
Ketua RT/RW, LPM, BKM Kelurahan Bende Dikukuhkan

Ketua RT/RW, LPM, BKM Kelurahan Bende Dikukuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021