Rabu, September 27, 2023
Kendarikota.go.id
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
Home Berita

Bapenda Kota Kendari Gelar Rakor Bahas Program Pendaftaran Tanah

by Diskominfo Kendari
12 Februari 2020
in Berita
1.2k
0
Bapenda Kota Kendari Gelar Rakor Bahas Program Pendaftaran Tanah
503
SHARES
1.2k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Dalam Wilayah Kota Kendari, Rabu (12/2/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Hj.Nahwa Umar yang membuka acara meminta, para camat dan lurah yang wilayahnya mendapatkan program PTSL agar melakukan pendataan dengan baik agar tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh.

“Tidak mau kedepan ada lagi warga yang mengeluh tidak dapat, jadi betul-betul didata. Diutamakan warga berkemampuan menengah kebawah,” ungkapnya.

Selain tanah warga, mantan Kadis Pendapatan Kota Kendari ini juga meminta agar aset pemerintan Kota Kendari yang belum bersertifikat juga didata dan disertifikatkan.

Ini perlu dilakukan untuk menghindari ada klaim atau penyerobotan terhadap tanah pemerintah.

“ KPK meminta agar aset Pemkot mendapat pengakuan melalui seritifkat tanah. Utamanya tanah yang berdekatan dengan lahan proyek atau bangunan pihak ke tiga, jangan sampai dicaplok padahal tanah pemkot,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Kota Kendari Irwan Idrus mengatakan, tahun 2020 Kota Kendari mendapat kuota 17.600 sertifikat. Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2019 sebanyak 6500 sertifikat.

“Target PTSL 2018 sebanyak 2050 sertifikat, 2019 sebanyak 6500 sertifikat, tahun 2020 itu 25 ribu bidang tanah. 10 ribu diukur pihak ke tiga dan 15 ribu sisanya diukur ASN Kota Kendari dan yang jadi sertifikat sebanyak 17.600,” jelasnya.

Sementara itu pihak Kejaksaan mengimbau agar tidak dilakukan pungutan liar dalam pengurusan PTSL.

Kepala Bapenda Kota Kendari, Sri Yusnita meminta, para lurah menginformasikan kepada masyarakat program PTSL tidak gratis, karena ada kewajiban pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Tunaikan kewajiban hak dipenuhi. Bayar pajak (BPHTB) maka sertifikat diberikan, tapi ada kebijakan tadi maka sertifikat ditandatangani namun akan ditahan kalau pajak belum ditunaikan,” jelasnya.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Hotel Plaza Inn ini diikuti, perwakilan Kejaksaan Negri Kendari, Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Camat serta Lurah penerima program PTSL.

Share221Send
Previous Post

Sejumlah Pimpinan Daerah dan DPRD lakukan Kunjungan kerja ke Pemkot Kendari.

Next Post

Wali Kota Bengkulu akan adopsi Program Permadani Milik Kota Kendari

Related Posts

Pemkot Kendari Terima Penghargaan Mitra Kerja Awards dari Kemenkumham Dirjen KI
Berita

Pemkot Kendari Terima Penghargaan Mitra Kerja Awards dari Kemenkumham Dirjen KI

26 September 2023
801
Tim Korsupgah KPK dan Inspektorat Kota Kendari Audiensi dan Sosialisasi Anti Korupsi dengan DPRD
Berita

Tim Korsupgah KPK dan Inspektorat Kota Kendari Audiensi dan Sosialisasi Anti Korupsi dengan DPRD

26 September 2023
845
Panen Raya Bawang Merah di Labibia Capai 3,6 Ton
Berita

Panen Raya Bawang Merah di Labibia Capai 3,6 Ton

26 September 2023
855
Next Post
Wali Kota Bengkulu akan adopsi Program Permadani Milik Kota Kendari

Wali Kota Bengkulu akan adopsi Program Permadani Milik Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Terima Penghargaan Mitra Kerja Awards dari Kemenkumham Dirjen KI

Pemkot Kendari Terima Penghargaan Mitra Kerja Awards dari Kemenkumham Dirjen KI

26 September 2023
Tim Korsupgah KPK dan Inspektorat Kota Kendari Audiensi dan Sosialisasi Anti Korupsi dengan DPRD

Tim Korsupgah KPK dan Inspektorat Kota Kendari Audiensi dan Sosialisasi Anti Korupsi dengan DPRD

26 September 2023
Panen Raya Bawang Merah di Labibia Capai 3,6 Ton

Panen Raya Bawang Merah di Labibia Capai 3,6 Ton

26 September 2023

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8504 shares
    Share 3402 Tweet 2126
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4490 shares
    Share 1796 Tweet 1123
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3134 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Lakukan Penyegaran, Pj.Walikota Kendari Lantik 180 Pejabat.

    2865 shares
    Share 1146 Tweet 716
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    2842 shares
    Share 1137 Tweet 711




    Kendarikota.go.id

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Navigate Site

    • About
    • Privacy & Policy
    • Contact Us

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Portal
    • Beranda
    • Berita
    • Pemerintahan
    • Penghargaan
    • Smart City
    • Event
    • Foto
    • Video
    • Info Covid-19

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In