Jumat, Oktober 16, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Bapenda Kota Kendari Gelar Rakor Bahas Program Pendaftaran Tanah

by Diskominfo
12 Februari 2020
in Berita
0
Bapenda Kota Kendari Gelar Rakor Bahas Program Pendaftaran Tanah
503
SHARES
1.2k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Dalam Wilayah Kota Kendari, Rabu (12/2/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Hj.Nahwa Umar yang membuka acara meminta, para camat dan lurah yang wilayahnya mendapatkan program PTSL agar melakukan pendataan dengan baik agar tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh.

“Tidak mau kedepan ada lagi warga yang mengeluh tidak dapat, jadi betul-betul didata. Diutamakan warga berkemampuan menengah kebawah,” ungkapnya.

Selain tanah warga, mantan Kadis Pendapatan Kota Kendari ini juga meminta agar aset pemerintan Kota Kendari yang belum bersertifikat juga didata dan disertifikatkan.

Ini perlu dilakukan untuk menghindari ada klaim atau penyerobotan terhadap tanah pemerintah.

“ KPK meminta agar aset Pemkot mendapat pengakuan melalui seritifkat tanah. Utamanya tanah yang berdekatan dengan lahan proyek atau bangunan pihak ke tiga, jangan sampai dicaplok padahal tanah pemkot,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Kota Kendari Irwan Idrus mengatakan, tahun 2020 Kota Kendari mendapat kuota 17.600 sertifikat. Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2019 sebanyak 6500 sertifikat.

“Target PTSL 2018 sebanyak 2050 sertifikat, 2019 sebanyak 6500 sertifikat, tahun 2020 itu 25 ribu bidang tanah. 10 ribu diukur pihak ke tiga dan 15 ribu sisanya diukur ASN Kota Kendari dan yang jadi sertifikat sebanyak 17.600,” jelasnya.

Sementara itu pihak Kejaksaan mengimbau agar tidak dilakukan pungutan liar dalam pengurusan PTSL.

Kepala Bapenda Kota Kendari, Sri Yusnita meminta, para lurah menginformasikan kepada masyarakat program PTSL tidak gratis, karena ada kewajiban pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Tunaikan kewajiban hak dipenuhi. Bayar pajak (BPHTB) maka sertifikat diberikan, tapi ada kebijakan tadi maka sertifikat ditandatangani namun akan ditahan kalau pajak belum ditunaikan,” jelasnya.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Hotel Plaza Inn ini diikuti, perwakilan Kejaksaan Negri Kendari, Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Camat serta Lurah penerima program PTSL.

Share221Send
Previous Post

Sejumlah Pimpinan Daerah dan DPRD lakukan Kunjungan kerja ke Pemkot Kendari.

Next Post

Wali Kota Bengkulu akan adopsi Program Permadani Milik Kota Kendari

Related Posts

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.
Berita

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
826
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online
Berita

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
805
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak
Berita

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026
804
Next Post
Wali Kota Bengkulu akan adopsi Program Permadani Milik Kota Kendari

Wali Kota Bengkulu akan adopsi Program Permadani Milik Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8669 shares
    Share 3468 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021