Kendari, kendarikota.go.id– Memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari bekerja sama dengan Wali Data Kota Kendari, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, menyelenggarakan Asistensi Penginputan Dataset Satu Data Indonesia Kota Kendari di Ruang Rapat Bappeda Kota Kendari, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Person in Charge (PIC) Satu Data dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bagian pada Sekretariat Daerah, serta seluruh Kecamatan se-Kota Kendari sebagai produsen data. Asistensi dilaksanakan untuk memastikan setiap perangkat daerah memahami mekanisme penginputan dataset sesuai standar yang ditetapkan dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, serta Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 52 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Kota Kendari serta Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 211 Tahun 2026 tentang Pembentukan Forum Satu Data Kota Kendari 2026.

Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Kota Kendari Muhammad Saiful menegaskan bahwa, kualitas perencanaan pembangunan sangat bergantung pada ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah dibagipakaikan antar instansi.

“Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan berkomitmen menghasilkan dataset yang memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia, mulai dari standar data, metadata, interoperabilitas data, hingga penggunaan kode referensi dan data induk,” ungkapnya.
Melalui asistensi ini, peserta memperoleh pendampingan teknis mengenai tata cara penginputan dataset ke Portal Satu Data Indonesia, penyusunan metadata, klasifikasi dataset, serta penyelesaian berbagai kendala teknis yang dihadapi oleh masing-masing perangkat daerah. Selain itu, dilakukan penyamaan persepsi mengenai peran produsen data, wali data, dan mekanisme koordinasi dalam Forum Satu Data Indonesia Kota Kendari.
Kepala Bidang Data, Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Kota Kendari, Alfian, menyampaikan bahwa kegiatan asistensi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah daerah.
“Dataset yang lengkap dan berkualitas tidak hanya mendukung penyusunan dokumen perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi pembangunan, tetapi juga menjadi fondasi dalam penyediaan data yang terbuka, akurat, dan dapat dimanfaatkan oleh berbagai pemangku kepentingan,” ucapnya.
Melalui sinergi antara Bappeda sebagai koordinator penyelenggaraan Satu Data Indonesia di daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai Wali Data, serta seluruh perangkat daerah sebagai produsen data, Pemerintah Kota Kendari terus berkomitmen mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi, berkualitas, dan berkelanjutan guna mendukung perumusan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan akuntabel.








