Kendari, kendarikota.go.id – Mewakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Seko Kaimuddin Haris membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan dan Gizi Kota Kendari Tahun 2027–2031 yang digelar di salah satu di Kendari, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang berfokus pada penguatan ketahanan pangan dan peningkatan status gizi masyarakat melalui pendekatan lintas sektor.

Dalam sambutannya, Seko Kaimuddin Haris menyampaikan bahwa penyusunan RAD Pangan dan Gizi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mengharuskan pemerintah daerah menyusun rencana aksi setiap lima tahun. Dokumen RAD PG 2027–2031 juga menjadi kelanjutan dari RAD PG 2022–2027 dengan tujuan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di Kota Kendari.

Penyusunan dokumen tersebut melibatkan tim pelaksana dari kalangan akademisi dan tenaga ahli, yakni Prof. Dr. Ir. Ansharullah, M.Sc., Prof. Dr. Tamrin, M.P., Dr. Ir. Asniar, M.M., RH Fitri Faradilla, M.Sc., Ph.D., serta Dr. Dhian Herdhiansyah, M.Si. Mereka bersama Tim Bappeda Kota Kendari memaparkan rancangan awal RAD PG, mulai dari kewajiban penyusunan, tahapan penyusunan, hingga penyempurnaan indikator dan narasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan program lima tahun ke depan.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa RAD PG disusun menggunakan pendekatan multisektor karena persoalan pangan dan gizi dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara intervensi spesifik yang menyasar kelompok rentan serta intervensi sensitif yang melibatkan berbagai sektor pembangunan untuk mempercepat perbaikan gizi masyarakat.

Penyusunan RAD PG 2027–2031 juga mengacu pada lima pilar utama, yaitu perbaikan gizi masyarakat, peningkatan akses pangan beragam, peningkatan mutu dan keamanan pangan, penguatan perilaku hidup bersih dan sehat, serta penguatan kelembagaan pangan dan gizi. Kelima pilar tersebut melibatkan berbagai perangkat daerah dan instansi terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, BBPOM, BPS, Kementerian Agama, hingga organisasi masyarakat dan dunia usaha.
Melalui forum konsultasi publik ini, peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah dan instansi diberikan kesempatan memberikan masukan terhadap indikator, target capaian, alokasi anggaran, serta penyempurnaan narasi dokumen RAD PG. Pembahasan dilakukan melalui mekanisme desk berdasarkan lima pilar, sehingga setiap perangkat daerah dapat menyelaraskan program dan indikator dengan dokumen perencanaan seperti RPJMD, Renstra, maupun program nasional yang mendukung ketahanan pangan dan perbaikan gizi.
Pemerintah Kota Kendari berharap penyusunan RAD Pangan dan Gizi Tahun 2027–2031 dapat menghasilkan dokumen yang komprehensif, terukur, dan implementatif. Dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, RAD PG diharapkan menjadi pedoman strategis dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas gizi masyarakat, serta mendukung terwujudnya sumber daya manusia Kota Kendari yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing.








