Kendarikota.go.id – Sejarah Teluk Kendari pernah menuliskan kisah tentara Jepang, saat ratusan prajurit negeri matahari itu masuk menyerbu. Dari seberang lautan yang jauh, mereka pernah terpukau matahari di tanah Kendari.
Tepatnya di Kelurahan Mata, berjarak 3 kilometer dari pusat Kota Kendari, hari ini tersimpan rapi jejak peninggalan tentara Jepang berupa sepucuk senapan besar berwarna hitam di dalam sebuah bunker kecil.

Senjata baja berjenis mortir semi otomatis tercanggih pada zamannya itu. Merupakan bagian dari baterai artileri yang biasa terdiri dari senjata api, mortar, roket atau misil.
Panjang 3,5 meter dan lebar moncong 8 sentimeter, tearahkan tepat ke sebuah titik di teluk Kendari.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut Kendari Andike Sry Mutia ketika turut serta dalam kegiatan pembersihan lokasi Baterai Mata bersama Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari Abd. Rifai mengatakan Baterai ini merupakan Meriam pertahanan pantai dimana pada saat Perang Asia Pasific tentara jepang membangun Baterai ini untuk menghalau musuh yang hendak masuk melalui Teluk Kendari.
“ ini namanya Meriam pertahanan pantai dan sangat erat hubungannya dengan kita Angkatan Laut, dibeberapa Pangkalan Angkatan Laut juga terdapat bungker peninggalan sejarah, yang harus kita jaga dan kita rawat bersama” Ujar Andike

Kegiatan pembersihan cagar budaya Baterai Mata ini di laksanakan oleh Dinas Budpar Kota Kendari bersama Lanal Kendari serta Aparat Kelurahan dan Masyarakat Mata pada Jumat, 3 Juli 2020.
Baterai Mata ini telah terdaftar sebagai Cagar Budaya pada Balai Pelestarian Cagar Budaya sehingga telah dilindungi undang-undang, Hal ini dikatakan Indah Sriwana Kepala Bidang Purbakala Disbudpar Kota Kendari.
“Dinas Budpar Kota Kendari saat ini tengah mengembangkan sektor wisata sejarah, sehingga penataan area atu spot yang memiliki potensi sejarah, bias dijadikan sebagai tujuan sejarah bagi penelitian, siswa sekolah dan wisatawan” kata indah.

Sementara itu Dodi anggota Komunitas Sultra Heritage mengungkapkan Baterai Jepang ini sudah layak menjadi benda cagar budaya karena umurnya telah melebihi 50 tahun dan mewakili zamannya sebagai syarat penentuan sebuah benda menjadi benda cagar budaya dalam undang-undang no 11 tahun 2010.

“ Benda ini adalah bukti sebuah sejarah kebangkitan bangsa kita, sehingga kita bisa mengetahui sejarah bukan hanya sekedar cerita tapi dengan bukti melalu benda cagar budaya seperti ini “ tutup Doni