Sabtu, Oktober 24, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Bentuk Satuan Linmas di Kelurahan, Pol PP Gelar Pertemuan di Kecamatan Kadia

by Diskominfo
3 Februari 2021
in Berita
0
Bentuk Satuan Linmas di Kelurahan, Pol PP Gelar Pertemuan di Kecamatan Kadia
469
SHARES
1.2k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Berencana membentuk Satuan Linmas di Tingkat Kelurahan, Satuan Pol PP Kota Kendari melakukan pertemuan dengan Camat Kadia dan lurah se-Kecamatan Kadia, di aula kantor Kecamatan Kadia, Rabu (3/2/2021).

Pertemuan yang dipimpin Camat Kadia, Aldakesutan Lapae, S.Si, turut dihadiri Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Sat Pol PP Kota Kendari, Amir Yusuf, S.Sos, M.Sos, Lurah Anaiwoi, Lurah Bende, Lurah Pondambea, Lurah Wowawanggu dan Kepala Seksi Trantib Kelurahan Kadia.

Camat Kadia, Aldakesutan Lapae, saat membuka pertemuan ini mengungkapkan, untuk menjadi anggota Linmas, butuh keikhlasan karena tugasnya berat. Selain itu, dibutuhkan juga tenaga ekstra, karena wilayah lingkup tugasnya meliputi satu kelurahan.

Sementara Amir Yusuf mengatakan, pertemuan serupa telah dilakukan di lima kecamatan. Dan hampir seluruh kelurahan telah menyerahkan nama-nama Linmas kelurahan masing-masing sebanyak dua orang.

Pembentukan Satuan Linmas ini, kata Amir Yusuf, merupakan amanat Permendagri Nomor 84 tahun 2014 yang telah diubah menjadi Permendagri Nomor 26 tahun 2020.

“Kami telah meminta data nama petugas Linmas TPS di kelurahan sejak tanggal 13 Januari, juga meminta nama Linmas dua orang per kelurahan,” jelas Amir Yusuf. ورقة اونو تبديل

Dikatakan, tahapan pembentukan Sat Linmas difasilitasi oleh lurah secara sukarela.

Syarat anggota Linmas sesuai Permendagri Nomor 26 tahun 2020, sehat jasmani dan rohani, umur minimal 18 tahun maksimal 45 tahun dan memiliki loyalitas (dituangkan dalam surat pernyataan).

Setelah 130 anggota Linmas terbentuk dari 65 kelurahan, mereka akan diberikan pendidikan dan latihan, dilengkapi sarana prasarana dan atributnya, kemudian dikukuhkan. مجموعة اليورو 2023 Sedangkan penggajiannya, sesuai Permendagri, dibebankan kepada OPD Sat Pol PP Kota Kendari.

Linmas ini, tambah Amir Yusuf, bertugas membantu lurah dalam penanggulangan bencana, dalam menjaga ketentraman dan ketertiban, dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan kegiatan urgen lainnya. Karena itu, diharapkan Linmas yang direkrut adalah mereka yang memiliki fisik yang prima.

“Ke depan, Satuan Linmas akan dibentuk juga di kecamatan. Dan di bawah Linmas ada Satuan Tugas Linmas. Tapi pembentukannya bertahap. Dan tahap awal, kita akan bentuk dulu di kelurahan. Kelurahan yang belum menyetor nama Linmas, kami tunggu sampai Selasa depan,” jelas Amir Yusuf.

Camat Kadia, Aldakesutan Lapae, di akhir pertemuan mengungkapkan, tak ada masalah dalam pembentukan Satuan Linmas, tinggal menunggu tahapan selanjutnya yaitu sosialisasi.

“Selain pembentukan Satuan Linmas, kami juga butuh dukungan dari Pol PP dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Kantor Camat Kadia. من الفائز بكاس العرب 2024 Karena tugas kita bersama memakmurkan, mensejahterakan dan memberi perlindungan kepada masyarakat,” tandasnya.

Share188Send
Previous Post

Lagi! Baznas Kota Kendari salurkan Bantuan Usaha Produktif

Next Post

Pengurus DWP Kota Kendari 2019-2024 dikukuhkan

Related Posts

Wakil Wali Kota Sudirman Resmikan Masjid Al-Hafizh di Kambu, Diharapkan Jadi Pusat Pembinaan Umat
Berita

Wakil Wali Kota Sudirman Resmikan Masjid Al-Hafizh di Kambu, Diharapkan Jadi Pusat Pembinaan Umat

23 Oktober 2026
877
Ustaz Syariful Mahya Lubis Ajak ASN Kendari Perkuat Iman, Takwa, dan Integritas
Berita

Ustaz Syariful Mahya Lubis Ajak ASN Kendari Perkuat Iman, Takwa, dan Integritas

23 Oktober 2026
889
Wali Kota Kendari Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Komitmen Perluasan Akses Keuangan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Berita

Wali Kota Kendari Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Komitmen Perluasan Akses Keuangan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

23 Oktober 2026
897
Next Post
Pengurus DWP Kota Kendari 2019-2024 dikukuhkan

Pengurus DWP Kota Kendari 2019-2024 dikukuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Sudirman Resmikan Masjid Al-Hafizh di Kambu, Diharapkan Jadi Pusat Pembinaan Umat

Wakil Wali Kota Sudirman Resmikan Masjid Al-Hafizh di Kambu, Diharapkan Jadi Pusat Pembinaan Umat

23 Oktober 2026
Ustaz Syariful Mahya Lubis Ajak ASN Kendari Perkuat Iman, Takwa, dan Integritas

Ustaz Syariful Mahya Lubis Ajak ASN Kendari Perkuat Iman, Takwa, dan Integritas

23 Oktober 2026
Wali Kota Kendari Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Komitmen Perluasan Akses Keuangan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Wali Kota Kendari Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Komitmen Perluasan Akses Keuangan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

23 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8673 shares
    Share 3469 Tweet 2168
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3874 shares
    Share 1550 Tweet 969
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3412 shares
    Share 1365 Tweet 853
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3173 shares
    Share 1269 Tweet 793




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021