Kendarikota.go.id – Kepengurusan Dharma Wanita Kota Kendari masa Bakti 2019 – 2024 Resmi di kukuhkan di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (04/02/2021)
Sebagai pengurus Dharma Wanita miliki tugas dan dan tanggung jawab sesuai dengan anggaran dasar yang di kelurkan Dharma wanita Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi.Sultra Hj. Nur Endang Abbas saat memberikan sambutan di Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) yang digelar secara Virtual tersebut.
“Pengurus yang dilantik harus peka dan berinovasi agar Darma Wanita lebih bermanfaat kepada masyarakat,” Ujarnya.
“Sebagai organisasi yang besar di Indonesia. Lanjut Sekda, “Simbol dan jumlah kita yang besar serta di akui oleh pemerintah maka tentunya kita harus memberikan manfaat kepada kab kota,” tutur Nur Endang Abbas
Sekda menambahkan, selaku Penasihat Dharma Wanita Provinsi Sulawesi Tenggara ia berpesan kepada seluruh pengurus yang di lantik untuk melakukan sosialisasi dan edukasi dilingkungan masing-masing dalam pemutusan mata rantai penularan Covid 19 dan menerapkan protokol kesehatan serta edukasi terhadap vaksin.
Penasihat Dharma Wanita Kota Kendari Hj. Sri Lestari Sulkarnain yang turut menghadiri pengukuhan tersebut mengatakan, Dharma Wanita memiliki peran untuk mensukseskan Visi, Misi Kota Kendari.
“Karena kalau kita memahami visi misi Kota Kendari, karena kita berbicara tentang lingkungan aman dan sejahtera,” kata Sri Lestari.

Dalam sebuah organisasi di butuhkan kekompakan dan solidaritas kata Sri Lestari Sulkarnain.
“Kita tidak bisa menjalankan program yang sudah kita rencanakan kalau tidak se-energi atau se-visi,” ungkapnya penasihat Dharma Wanita
Sementara itu, Ketua Dharma Wanita Kota Kendari Irma Sukmawati Ridwansyah Taridala mengatakan, sebagai momentum awal DWP Kota Kendari akan menjadi mitra Pemerintah.

“Lebih dari 50 persen anggota Dharma Wanita Kota Kendari hadir. Sebagai momentum awal kami di DWP Kota Kendari, untuk bangkit menjadi mitra dan mensukseskan program-program Pemerintah Kota,” ucap Ketua DWP Kota Kendari












