Sabtu, Oktober 17, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Berikan solusi, Pj.Walikota Kendari temui warga Petoaha yang berunjukrasa

by Diskominfo
25 Januari 2023
in Berita
0
Berikan solusi, Pj.Walikota Kendari temui warga Petoaha yang berunjukrasa
341
SHARES
898
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Masyarakat Kelurahan Petoaha Kecamatan Nambo berunjukrasa di Kantor Wali Kota Kendari memprotes operasional sebuah perusahaan yang mengoperasikan mesin pemecah batu (crusher) dan Asphalt Mixing Plant (AMP).

Mereka meminta Pemerintah Kota Kendari menghentikan sementara waktu operasi PT Agung Bumi Karsa, karena diduga melanggar sejumlah ketentuan sehingga menimbulkan dampak terhadap masyarakat sekitar. Salah satunya debu yang ditimbulkan perusahaan baik aktivitas mobilisasi material maupun operasi mesin crusher dan AMP.

“Kami sudah melakukan kesepakatan tapi aktivitas mereka tidak terhenti jalan terus,” ungkap perwakilan warga.

Menjawab keinginan itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu yang menemui para pengunjuk rasa meminta warga membuat aduan secara resmi, kemudian Pemerintah Kota Kendari akan melakukan evaluasi.

Namun, Pj Wali Kota Kendari juga meminta pertimbangan agar operasional PT Agung tidak dihentikan, tetapi hanya dibatasi karena, jika dihentikan akan berdampak terhadap pekerjaan jalan PEN yang menggunakan dana utang.

Menurutnya, jalan ini harus segera diselesaikan, karena Pemerintah Kota Kendari akan dirugikan jika jalan tidak bisa dimanfaatkan, sebab Pemerintah Kota Kendari akan tetap membayar utang itu.

“Saya ingin segera bertemu dengan PT Agung, termasuk yang mengerjakan jalan PEN itu PT Lisindo karena mereka juga harus tergantung di PT Agung,” katanya.

Dia meminta agar masyarakat segera membuat aduan ke PTSP kemudian, Pemerintah Kota Kendari akan bergerak cepat, jika hasilnya mengharuskan penghentian operasi, maka Pemerintah Kota Kendari akan mengambil langkah itu, kemudian meminta PT Lisindo untuk mencari alternatif lainnya yang sesuai spesifikasi material pembuatan jalan PEN.

Share136Send
Previous Post

Pelajar SMP/SMA/SMK/MA di Kota Kendari Deklarasi Anti Tawuran dan Kekerasan

Next Post

Presiden RI: Angka Prevalensi Stunting Turun 21,6 Persen, 2024 Target Turun ke 14 Persen

Related Posts

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.
Berita

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
856
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online
Berita

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
809
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak
Berita

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026
815
Next Post
Presiden RI: Angka Prevalensi Stunting Turun 21,6 Persen, 2024 Target Turun ke 14 Persen

Presiden RI: Angka Prevalensi Stunting Turun 21,6 Persen, 2024 Target Turun ke 14 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

Pemkot Kendari Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan instansi terkait.

16 Oktober 2026
Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

Dinsos Kendari Dukung Supervisi PKH, KPM Diingatkan Bijak Gunakan Bantuan dan Jauhi Judi Online

16 Oktober 2026
Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

Pemkot Kendari Targetkan 96 Inovasi, Setiap OPD Wajib Hadirkan Terobosan Berdampak

16 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8669 shares
    Share 3468 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021