Kendarikota.go.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) kota Kendari menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tanggal 29-30 Juni 2021.
Plt. Kepala Dinas PPPA kota Kendari Hj. Ratna Dewi SE., M.Si mengatakan, Sosialisasi ini diharapkan agar masyarakat mendapatkan pengetahuan dan pemahaman terkait bagaimana melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta penanganannya. www.beautq.com
“Berbagai upaya yg telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendari melalui DPPPA kota Kendari dalam hal mencegah terjadinya Human Trafficking antara lain dengan membentuk Gugus Tugas PPTPPO dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait, termasuk advokasi ke masyarakat seperti yang kami lakukan dalam dua hari ini,” ucap Plt Kadis DPPPA Ratna Dewi di Kantor DPPPA, Rabu (30/6/2021).
Selain itu, melalui sosialisasi pencegahan TPPO diharapkan peserta mampu dan tau apa yang harus dilakukan ketika terjadi kasus TPPO.

Sebab menurutnya, tidak bisa dipungkiri pencegahan tidak akan optimal tanpa peran serta dari masyarakat.
Sebagai tambahan informasi, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam hal ini DPPPA Kota kendari telah terbentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang siap menerima pengaduan masyarakat terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TPPO.
Sosialisasi Pencegahan TPPO tersebut melibatkan narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum Kendari, Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak RPS serta Psikolog Unit Pelaksana Teknis (UPT PPA) Provinsi Sultra. بطولات مانشستر سيتي
Adapun peserta kegiatan berasal dari unsur masyarakat yg terdiri dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan dan TP-PKK Kelurahan, Satuan Tugas (satgas) PPA Kota Kendari serta Forum Anak. كلاب السلوقي
