Kendarikota.go.id–Inspektur Kota Kendari Syarifuddin SE, Ak., MSA hadir dalam sidang ke II Pengusulan Penetapan Cagar Budaya (SPPCB) yang digelar Dinas Pariwisata Kota Kendari, bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan (BPCB Sulsel) di kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota kendari, Sabtu (13/02/21).
Dikesempatan tersebut, Inspektur Kota Kendari mengajak semua pihak untuk peduli dengan peninggalan budaya sebagai sebuah potensi dan peluang untuk memajukan daerah Kota Kendari melalui kebijakan, pengaturan, pengawasan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
“Untuk hal tersebut, di samping pembangunan infrastruktur, perlu juga dilakukan penyelamatan terhadap peninggalan budaya yang berada di kota lama, melalui pengusulan penetapan cagar budaya oleh yim Ahli Cagar Budaya Kota Kendari, agar peninggalan budaya yang bernilai sejarah dapat diselamatkan. Selamat bekerja kepada tim Ahli Cagar Budaya dalam melakukan penetapan Cagar Budaya Kota Lama Kendari,” tuturnya

Sementara Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari Abdul Rifai mengatakan, kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini bertujuan mengusulkan dan menetapkan cagar budaya sebagai identitas Kota Kendari.
“Berdasarkan hasil diskusi kami kondisi beberapa cagar budaya saat ini tidak terawat, sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” tuturnya.
Lebih lanjut Abdul Rifai mengatakan, beberapa peninggalan sejarah di Kota lama Kendari perlu dilestarikan.
“Olehnya melalui kegiatan ini dilakukan pengusulan penetapan bahwa situs-situs bersejarah, baik dimiliki secara pribadi, perorangan, perusahaan atau swasta, itu kita buat status untuk dijaga, mereka punya kewajiban untuk menjaga serta melestarikan cagar budaya ini,” cetusnya.

Rifai berharap kepada masyarakat Kota Lama untuk dapat menjaga dan melestarikan cagar budaya ini, karena merupakan aset dan warisan.
Untuk diketahui kegiatan yang berlangsung melibatkan tim Ahli Cagar Budaya BPCB Sulsel dan narasumber bekerjasama dengan Universitas Haluoleo bidang kebudayaan dalam upaya mempertahankan situs dan cagar budaya sebagai identitas Kota Kendari.
Turut serta dalam kegiatan, Tim BPCB Sulsel, Camat Kendari, Lurah Gunung Jati serta staf dan pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari.