Kendarikota.go.id – Dinas Pertanian Kota Kendari menggelar rapat koordinasi terkait komisi pengawasan pupuk dan pestisida (KP3) bersama Satker Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara di ruang rapat Sekda Kota Kendari, Rabu (23/9/2020).
Sekda Kota Kendari Hj. Nahwa Umar meminta tim yang sudah terbentuk, bisa bekerja sebagaiamana mestinya sesuai dengan tanggung jawab masing masing.
“Dengan begitu, pengawasan terhadap peredaran pupuk, termasuk dengan harganya bisa di kendalikan, sehingga terhindar dari penyalahgunaan orang orang yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.
Sementara itu, Kadis Pertanian Kota Kendari Hj. St. Ganef mengatakan bahwa, kegiatan koordinasi ini adalah tindak lanjut dari keputusan wali kota No.600 Tahun 2020, dimana Tim pengawasan pupuk dan pestisida yang terbentuk ini, akan melakukan Pengawasan serta pembinaan terhadap 10 pelaku usaha pupuk di Kota Kendari.
“10 pelaku usaha tersebut 1 pelaku usaha penyedia pupuk bersubsidi, 9 lainya bersifat non subsidi,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa, kegiatan ini digelar agar Tim mengetahui apa yang akan dilakukan ketika turun kelapangan saat melakukan pengawasan.
Dia juga berharap, dengan adanya KP3 ini, proses penyuplaian pupuk, pestisida ke masyarakat bisa berjalan sebagaimana mestinya, sehingga kecil kemungkinan adanya pihak-pihak yang akan memanfaatkan situasi dengan melakukan kecurangan.