Minggu, Agustus 30, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari Lirik Perusahaan Dukung Program Pemerintah

by Diskominfo
29 Agustus 2022
in Berita
0
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari Lirik Perusahaan Dukung Program Pemerintah
590
SHARES
1.6k
VIEWS

Kendari, Kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian tengah melirik para pelaku industri di Kota Kendari guna mengoptimalkan Corporate Social Responsibility atau CSR untuk Program Jaminan Sosial bagi para Pekerja Rentan.

Selain itu, Dinas Tenaga Kerja bakal memberikan apresiasi kepada perusahaan yang mendukung Program Berbagi Jaminan Sosial (Berjasa).

Para Pekerja Rentan ini, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Muh. Ali Aksa adalah para pekerja yang tidak memiliki penghasilan tetap, jauh dari standar hidup layak dan pekerja yang tinggal di sekitar perusahaan.

Pasalnya, dari sekira 1206 perusahaan lokal dan multinasional yang beroperasi di Kota Kendari, hanya sekira 0,1 persen perusahaan yang bersedia menyalurkan CSR-nya untuk Program Berbagi Jaminan Sosial.

“Karena setelah pandemi ini banyak masyarakat atau pekerja kita yang rentan, ada yang punya penghasilan di bawah layak, ada yang penghasilannya tidak mencukupi dan ada juga pekerja serabutan di seputaran perusahaan,” ungkap Kadis Tenaga Kerja dan Perindustrian, Senin (29/8/2022).

Terlebih setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya bagi Pekerja Rentan, yang diharapkan agar perusahaan terlibat dalam Program Berjasa tersebut.

“Terbitlah instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 itu, bagaimana agar perusahaan-perusahaan besar atau yang memiliki kemampuan untuk mengeluarkan CSR-nya, bantuan kepada masyarakat yang berhubungan terhadap masyarakat-masyarakat yang rentan termasuk tukang ojek, asisten rumah tangga dan lain sebagainya,” ujar Ali Aksa.

Saat ini sudah sekira 1000 orang yang telah mendapatkan perlindungan tenaga kerja melalui Program Berjasa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan menggandeng salah satu BUMN yaitu Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Sementara itu untuk sanksi ataupun teguran belum diberlakukan, namun secara bertahap Program Berjasa ini tengah disosialisasikan.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Susianti Hafid menerangkan, Instruksi Presiden ini untuk melindungi para Pekerja Rentan atau para pekerja yang tidak memiliki penghasilan tetap.

“Pekerja rentan adalah pekerja yang tidak mempunyai upah tetap. Jika ada pekerjaan baru ada upah, jika tidak ada pekerjaan maka otomatis tidak ada upah. Pekerja rentan itu seperti tukang ojek, tukang sapu-sapu di jalan, pedagang asongan dan sejenisnya,” jelas Susianti Hafid.

Saat ini sudah terdapat sekira 1000 Pekerja Rentan yang akan dilindungi melalui dana CSR perusahaan. Selanjutnya Dinas Tenaga Kerja menargetkan pekerja rentan yang tercover bisa mencapai 2500 sampai 5000 pekerja.

“Alhamdulillah melalui CSR ini kita sangat terbantu untuk mensejahterakan masyarakat di sekitar wilayah perusahaan, semoga kedepan masih ada perusahaan yang mau membantu para pekerja rentan, dan memang masih kita sosialisasikan Inpres nomor 2 ini,” harapnya.

Share236Send
Previous Post

Ketua TP-PKK Kota Kendari Resmikan Lapangan Volly Ball dan  Kampung Germas di Kelurahan Kadia  

Next Post

Ketua TP PKK Kota Kendari Bersama Dinas Sosial, Bantu Korban Kebakaran di Andonohu

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
913
Next Post
Ketua TP PKK Kota Kendari Bersama Dinas Sosial, Bantu Korban Kebakaran di Andonohu

Ketua TP PKK Kota Kendari Bersama Dinas Sosial, Bantu Korban Kebakaran di Andonohu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021