Kendarikota.go.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari bersama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengelar Webinar Batch ke – 3 dengan tema “Peran Kominfo Dorong Pemanfaatan Teknologi Pelayanan Publik di Masa Pandemi, Jum’at (4/12/2020)
Selama masa Pandemi Covid – 19 Kominfo Kota Kendari telah berperan aktif bersama OPD terkait dalam penerbitan kebijakan pemerintah, penanganan pasien positif Covid -19, sosialisasi pencegahan, penanganan dan pembatasan sosial dilapisan masyarakat, serta melakukan sosialisasi Perwali No. 47 tahun 2020.
Sekretaris Dinas Kominfo Kota Kendari Jumiati Abdullah menjelaskan, salah satu peran Kominfo di masa pandemi adalah melakukan sosialisasi Perwali No. 47 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
“Penegakan perwali tersebut dilakukan dengan metode pemanfaatan media digital atau elektronik serta sosialisasi dalam bentuk operasi yustisi untuk mencegah penularan Covid – 19,” ungkapnya

Lebih lanjut Jumiati menambahkan, untuk meminimalisir informasi hoax Kominfo Kota Kendari memaksimalkan penggunaan media internet dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.
“untuk memberikan informasi yang tepat tentang informasi, Kominfo kendari memberikan layanan informasi live terjadwal setiap hari serta memaksimalkan wadah sosial media dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” kata dia
Untuk memaksimalkan pendistribusian bantuan bagi masyarakat yang terdampak langsung atau tidak langsung dari Covid – 19 Kominfo kota Kendari meluncurkan Aplikasi bansos yang dapat melalui link “https://bantuan.kendarikota.go.id/.
Dinas Kominfo Kota Kendari juga meluncurkan Aplikasi “Cov-Heroes” dalam bentuk gelang tangan, sebagai upaya memonitoring masyarakat yang terpapar Virus atau dalam masa karantina.
Selaku Pemateri ke-2, Kepala Bidang e – Goverment Diskominfo Kota Kendari Wawan Astanto, S.Sos., M.Si menerangkan, pelayanan Diskominfo Kota Kendari selama pandemi untuk memberikan layanan informasi publik sesuai Visi MIsi Kota Kendari.
“dengan menyediakan Website http://Kendarikota.go.id untuk menyajikan dan memberikan informasi tentang kota kendari serta info Covid – 19 setiap harinya,” terangnya

Selain Website terang Wawan, terdapat aplikasi teknologi informasi untuk memudahkan pelayanan publik di masa pandemi seperti Aplikasi e- SPPD, layanan persuratan antar kelurahan dan kecamatan (LAIKA), layanan persuratan antar OPD (SIMPER), layanan untuk mempermudah administrasi (Aplikasi JARI), serta Lapor Span untuk mempermudah aspirasi dan aduan masyarakat.
“Sesuai arahan dan petunjuk Bapak Walikota Kendari H. Sulkarnain K, dalam rangka pemanfaatan teknologi informasi pelayanan publik, Kominfo kota Kendari bersama organisasi perangkat daerah, kecamatan dan Kelurahan se-Kota Kendari harus mampu membuat inovasi serta trobosan dalam memberikan pelayanan berbasis digital baik itu pelayanan informasi, pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil, pelayanan perpajakan, kesehatan dan perizinan, sebagai komitmen dan bentuk perhatian pemerintah kota Kendari dalam memberikan pelayanan publik yang aman, nyaman pada masa pandemi covid19,” tutupnya.