Kendari, kendarikota.go.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Kendari, melaksanakan sosialisasi peningkatan kapasitas bagi aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Sabtu (24/6/2023).
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Plh Wali Kota Kendari Ridwansyah Taridala, di Kantor Kelurahan Lahundape Kecamatan Kendari Barat.
Ridwansyah Taridala menjelaskan, masyarakat wajib menerapkan pola asuh anak dengan cinta dan kasih sayang dalam lingkungan keluarga. Hal ini guna mencegah adanya potensi penyimpangan pada anak, apapun bentuknya.

Selain itu, jika pola komunikasi yang tidak seimbang dalam keluarga, terutama komunikasi antar suami-istri, juga menjadi salah satu faktor penyebab penyimpangan pada anak di keluarga.
“Yakin dan percaya dengan kondisi seperti ini tidak seperti yang kita harapkan dan anak-anak itu akan menyaksikan hubungan interaksi bapaknya-mamanya yang tidak harmonis dan ketika itulah sianak tumbuh dengan caranya sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala DPPA Kota Kendari Siti Ganef mengharapkan, aktivis PATBM dan Tim Penggerak PKK Kecamatan Kendari Barat yang mengikuti kegiatan ini, dapat meningkatkan pengetahuannya dan pemahaman mengenai perlindungan anak khususnya tentang Undang-Undang perlindungan anak.
“Kami berharap tujuan sosialisasi ini tentang Undang-Undang perlindungan anak dapat dipahami oleh masyarakat, dan harapannya terbangun sinergitas antara pemerintah dan lembaga, aparatur, Posyandu dan OPD dalam perlindungan anak,” harapnya.
Untuk diketahui dalam sosialisasi ini menghadirkan narasumber yaitu Sekda Kota Kendari dan Akademisi UHO Dr. Jumranah, S.Sos.

