Kendarikota.go.id–DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Raperda Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari tahun 2020.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjelaskan, perubahan anggaran tahun 2020 diarahkan pada refokusing anggaran Covid-19 dan penyelesaian pembayaran kewajiban pihak ketiga.
“Serta perencanaan untuk pembangunan infrastruktur rumah sakit, jalan dan jembatan yang akan dibiayai melalui pembiayaan daerah, berupa pinjaman dalam rangka pemulihan ekonomi nasional oleh Kementerian Keuangan melalui PT. SMI tahun 2021 mendatang,” jelasnya.
APBD Perubahan Kota Kendari tahun 2020 terdiri dari Pendapatan yang turun sebesar Rp 251miliar dan Belanja yang juga turun Rp 245 miliar, jika dibandingkan APBD sebelum perubahan.
Usai penyerahan Raperda KUPA PPAS APBD Perubahan tahun 2020, Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan Raperda Kecamatan Nambo.
Wali kota menjelaskan, pengusulan kembali Raperda Kecamatan Nambo dilakukan untuk memperbaiki kesalahan administrasi yang terjadi sejak awal pembentukan wilayah ini tahun 2017.
Wali kota berharap Raperda Kecamatan Nambo ini bisa melegalkan Kecamatan Nambo dan teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri.