Kamis, September 10, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

DPRD Gowa Pelajari Sistem Perizinan di MPP Kota Kendari, Fokus Atur Masuknya Retail Modern

by Kominfo_1
29 Januari 2026
in Berita
0
DPRD Gowa Pelajari Sistem Perizinan di MPP Kota Kendari, Fokus Atur Masuknya Retail Modern
304
SHARES
800
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Sejumlah legislator dari DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari, Kamis (29/1/2026). Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk menggali praktik tata kelola perizinan yang diterapkan di Kota Kendari, terutama dalam menyikapi masuknya perusahaan besar tanpa menekan bisnis lokal.

Dalam dialog dengan tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari, Ketua Komisi I DPRD Gowa, Asrul Makkaraus, menyampaikan kekhawatirannya terhadap penetrasi perusahaan ritel besar. Menurut Asrul, perlu ada keseimbangan agar usaha mikro dan kecil tidak tergerus oleh ekspansi minimarket.

“Masuknya perusahaan-perusahaan seperti ritel besar itu tentu punya dampak. Yang kami pikirkan adalah jangan sampai terlalu menjamur dan justru ‘membunuh’ warung-warung kecil yang ada di masyarakat kita,” ujarnya usai kunjungan.

Ditanya alasan memilih Kota Kendari sebagai daerah yang dipelajari, Asrul menyatakan bahwa penataan perizinan di ibu kota Sultra dinilai lebih tertata dan berbasis inovasi.

“Kota Kendari ini lebih tertata dari segi perizinan. Banyak inovasi yang dikeluarkan sehingga kami menjadikannya objek tujuan studi,” terang Asrul.

Studi banding ini sekaligus menjadi ajang tukar pikiran antara legislatif Gowa dan pelaksana layanan perizinan di Kendari. Sejumlah fasilitas regulasi dan manajemen telah diterapkan Pemerintah Kota Kendari demi menjaga iklim usaha yang sehat tanpa mengesampingkan pelaku usaha kecil.

Sekretaris Dinas PTSP Kota Kendari, Nukke Juwita, menyampaikan bahwa implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kemudahan Investasi memberi kerangka hukum yang jelas dalam pengelolaan izin usaha. Termasuk di dalamnya adalah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang sangat membantu menyelaraskan lokasi investasi bisnis dengan tata ruang kota.

“RDTR ini membantu memastikan lokasi usaha tidak masuk ke area yang tidak tepat. Tantangannya memang pada pengawasan di lapangan,” ujar Nukke.

Nukke kemudian menegaskan pentingnya peran tim Trantib (Penertiban Ketertiban Umum) di kelurahan sebagai ujung tombak pengawasan atas aktivitas pembangunan dan usaha di masing-masing wilayah. Hal ini menjadi bagian dari mekanisme penertiban agar semua perizinan yang diterbitkan tidak disalahgunakan.

Selain itu, Pemkot Kendari juga mendorong penguatan regulasi turunan, termasuk peraturan kepala daerah yang mengatur mekanisme masuknya investasi agar tetap sejalan dengan tata ruang, kepentingan masyarakat, dan keberlangsungan UMKM lokal.

Kunjungan DPRD Gowa ke MPP Kota Kendari ini diharapkan menjadi ruang pertukaran pengalaman antardaerah dalam membangun sistem perizinan yang transparan, terukur, dan berpihak pada keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan perlindungan ekonomi rakyat.

Share122Send
Previous Post

Wali Kota Kendari Hadiri Rakor Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Sultra Bersama KPK

Next Post

Pisah Sambut Kajari Kendari, Wali Kota Apresiasi Dedikasi Ronal H. Bakara

Related Posts

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari Ajak Pemuda Jadi Penggerak Literasi
Berita

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari Ajak Pemuda Jadi Penggerak Literasi

10 September 2026
803
Kominfo Kendari Perkuat Sinergi dengan Loka Monitor Komdigi Jelang Hari Bakti Postel ke-81
Berita

Kominfo Kendari Perkuat Sinergi dengan Loka Monitor Komdigi Jelang Hari Bakti Postel ke-81

10 September 2026
809
Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini
Berita

Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini

9 September 2026
839
Next Post
Pisah Sambut Kajari Kendari, Wali Kota Apresiasi Dedikasi Ronal H. Bakara

Pisah Sambut Kajari Kendari, Wali Kota Apresiasi Dedikasi Ronal H. Bakara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari Ajak Pemuda Jadi Penggerak Literasi

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari Ajak Pemuda Jadi Penggerak Literasi

10 September 2026
Kominfo Kendari Perkuat Sinergi dengan Loka Monitor Komdigi Jelang Hari Bakti Postel ke-81

Kominfo Kendari Perkuat Sinergi dengan Loka Monitor Komdigi Jelang Hari Bakti Postel ke-81

10 September 2026
Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini

Kendari Perkuat Pengendalian Harga Pangan, Wali Kota Siska Tekankan Kolaborasi dan Deteksi Dini

9 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8654 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4563 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3864 shares
    Share 1546 Tweet 966
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3392 shares
    Share 1357 Tweet 848
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3148 shares
    Share 1259 Tweet 787




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021