Kendarikota.go.id–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi bernama JAGA Bansos. Aplikasi ini diluncurkan secara online oleh Ketua KPK Firli Bahuri melalui telekonferensi bersama Menteri Sosial Juliari Batubara dan Ketua Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Jumat (29/5/2020).
Dalam rilis resmi KPK yang diterima kendarikota.go.id menyebutkan, Aplikasi JAGA bisa diunduh oleh masyarakat melalui gawai dengan sistem operasi android ataupun iOs. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id.
Masyarakat bisa menggunakan fitur baru ini untuk melaporkan dugaan penyelewengan/penyalahgunaan bantuan social (Bansos). Tak hanya itu, JAGA Bansos juga menyediakan informasi tentang bansos.
Keluhan atau laporan yang masuk ke JAGA Bansos, akan diterima KPK, kemudian diteruskan kepada pemerintah daerah terkait. KPK meneruskan informasi dari masyarakat melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan. Selanjutnya, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian laporan dan keluhan masyarakat tersebut.
“Kami berharap, masyarakat bisa percaya untuk memberikan informasi melalui fitur JAGA Bansos ini, karena ini bisa jadi saluran bagi masyarakat untuk berperan aktif mengawal pengalokasian bansos dan mencegah potensi terjadinya korupsi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat melucurkan fitur JAGA Bansos saat konferensi pers daring melalui akun Youtube KPK.
Penambahan fitur JAGA Bansos adalah upaya tambahan yang dilakukan KPK dalam melakukan langkah-langka antisipatif pencegahan korupsi. KPK telah memitigasi titik-titik rawan korupsi dalam penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sementara itu Kepala Inspektorat (Inspektur) Kota Kendari Syarifudin mengungkapkan, Pemerintah Kota Kendari juga sudah meluncurkan program serupa tanggal 1 juni lalu. Peluncuran program ini dilakukan langsung Wali Kota Kendari secara online di Media Center Covid-19 Kota Kendari. Program ini merupakan upaya dan komitmen pemerintah Kota kendari dalam memaksimalkan pengawasan bantuan Covid-19.
Program ini bernama Sistem informasi Bantuan Covid-19 Kota Kendari. Melalui aplikasi tersedia nomor telepon agar warga bisa melaporkan terkait penanganan bantuan sembako Covid-19 , termasuk melaporkan komplain jika ada warga yang berhak namun belum terdata dan mendapatkan bantuan.
“Bersinergi dengan KPK pemerintah Kota Kendari juga sudah punya Aplikasi, posko pengaduannya ditangani Dinas Kominfo Kota Kendari, jika ada keluhan akan di terima dan ditindaklanjut ke instansi terkait,” ungkapnya, Sabtu (6/6/2020).
Dia berharap dengan Aplikasi JAGA yang dibuat KPK dan Sistem Informasi Bantuan Covid-19 Kota Kendari, pengawasan penyaluran bansos bisa lebih baik sehingga bantuan bagi warga terdampak Covid-19 bisa dinikmati warga.













