Minggu, Agustus 30, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Empat Tahun Jalan Masing-masing, Diharapkan 2023 SIMDA dan SIPD Bisa Terintegrasi

by Diskominfo
24 November 2022
in Berita
0
Empat Tahun Jalan Masing-masing, Diharapkan 2023 SIMDA dan SIPD Bisa Terintegrasi
390
SHARES
1k
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mendorong percepatan integrasi antara SIMDA dan SIPD yang sudah hampir 4 tahun diupayakan namun belum juga terlaksana.

“Sudah 4 tahun integrasi ini kita rencanakan dan hampir tidak ada kemajuan yang berarti, kami masih melihat di pemerintahan daerah masih menjalankan dua sistem, kami paham dan ingin kita akhiri segera,” ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Pahala Nainggolan menjelaskan terdapat 12 rencana aksi pemberantasan korupsi, salah satunya rencana aksi integrasi perencanaan keuangan dari tingkat desa sampai tingkat kementerian.

Dalam rencana aksi ini akan mengintegrasikan keuangan desa kemudian Kabupaten/kota, provinsi, Bappenas dan Kementerian Keuangan. Selanjutnya mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi dan laporan keuangan dalam satu sistem.

“Sesudah di Kabupaten Kota sistem ini juga direncanakan terintegrasi ke provinsi dalam bentuk yang sama perencanaan, penganggaran, akuntansi, laporan keuangan dan penatausahaan kemudian provinsi akan terkoneksi dengan pusat,” jelasnya pada webinar bincang Stranas PK, Rapat Koordinasi Percepatan Integrasi Perencanaan – Penganggaran Daerah, via zoom, Kamis (24/11/2022).

Untuk mempercepat proses integrasi ini pemerintah daerah akan dipermudah dengan hanya mengisi satu sistem dan hasilnya bisa digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan para kepala daerah.

Pahala menambahkan, proses integrasi ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri dan BPKP.

Dia berharap integrasi yang ditetapkan nantinya bisa lebih mudah, lebih murah dan tidak mengganggu pemerintah daerah.

Di pemerintah Kota Kendari, Webinar ini diikuti Inspektur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Perwakilan Kepala Bappeda Kota Kendari.

Share156Send
Previous Post

Sekda Kota Kendari: ASN Pengguna Narkoba Harus Ditindak Tegas

Next Post

Pj Wali Kota Kendari : Stunting Masih Menjadi Masalah Nasional

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
913
Next Post
Pj Wali Kota Kendari : Stunting Masih Menjadi Masalah Nasional

Pj Wali Kota Kendari : Stunting Masih Menjadi Masalah Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021