Kendarikota.go.id–DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari, terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun 2019, Senin (6/7/2020).
7 fraksi di DPRD Kota Kendari menyetujui pembahasan Raperda untuk dilanjutkan namun dengan sejumlah catatan. Mereka juga memberikan apresiasi atas opini WTP dari BPK.
Juru Bicara Fraksi PKS Rizky Brilian Pagala, mengaku pertanggungjawaban APBD ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas yang dilakukan pemerintah Kota Kendari.
“Opini Wajar Tanpa Penilaian (WTP) indikator positif capaian kinerja Pemkot,” ungkapnya.
Prestasi lain juga diraih pemerintah Kota Kendari dengan terjadinya peningkatan nilai aset Pemkot. Dia berharap indikator ini bisa mencerminkan asas keadilan dalam pembangunan di masyarakat.
Apresiasi juga disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN M. Saifullah Usman tentang banyak capaian dan penghargaan yang diraih Pemerintah Kota Kendari hingga dari pemerintah pusat.
Dia juga meminta belanja masyarakat harus dominan dibandingkan dengan belanja pegawai.
Sejumlah fraksi lainnya, menyoroti tentang penyelesaian hak pihak ketiga yang belum terbayarkan, seperti yang disampaikan Fraksi Demokrasi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Nasdem.
Fraksi Demokrasi Kebangkitan Bangsa melalui juru bicaranya Noviana menuturkan, Pemkot harus memperhatikan belanja langsung dan tidak langsung agar tdk terjadi devisit.
“Untuk meningkatkan PAD, parkir liar dalam Kota Kendari harus ditertibkan,” katanya.
Juru Bicara Fraksi Nasdem A Siti Rofiqoh menginginkan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas, serta optimalisasi pelayanan PDAM, pelayanan kesehatan dan pendidikan.

















