Selasa, September 19, 2023
Kendarikota.go.id
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
Home Berita

Inspektorat Perkenalkan Program JARI, Menjamin Pelayanan Bebas SPG

by Diskominfo Kendari
16 Juli 2020
in Berita
1.5k
0
Inspektorat Perkenalkan Program JARI, Menjamin Pelayanan Bebas SPG
698
SHARES
1.5k
VIEWS

Kendarikota.go.id–Inspektur Pembantu (Irban) 1 Inspektorat Kota Kendari, Rida Wahyuni Nappu bersama tim Inspektorat Kendari berkunjung ke Kantor Camat Kadia, Kamis (16/7/2020). Kunjungan Irban bersama tim ini bertujuan untuk berdialog dengan camat, sekretaris camat, lurah dan sekretaris lurah serta ASN se-Kecamatan Kadia dalam rangka sosialisasi program Jaga Kendari (JARI).

Menurut Rida Wahyuni Nappu, melalui Program JARI, diharapkan semua pejabat struktural, staf ASN dan honorer harus bebas dari Suap, Pungli dan Gratifikasi (SPG) dalam penyelenggaraan pelayanan di kantor kecamatan dan kelurahan serta masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi kecapilan dan pelayanan program LAIKA.

“Agar pelayanan bebas dari SPG, tak bisa camat dan lurah bekerja sendiri. Harus didukung oleh semua staf ASN dan honorer,” jelas Rida Wahyuni Nappu.

Sementara itu, Camat Kadia, Saidin Siho mengatakan, Program JARI, akan memastikan pelayanan di kecamatan dan kelurahan bebas dari SPG.

Diakui, terkadang petugas pelayanan sudah berupaya menghindari SPG, namun masyarakat selalu memberi peluang.

“Karena masyarakat yang sibuk, menguasakan pengurusan surat-suratnya kepada orang lain. Di sini awal SPG terjadi. Karena orang yang dikuasakan untuk mengurus, pasti dibekali uang capek, uang makan, uang bensin dan sebagainya,” urai Camat Kadia.

Belum lagi, ada masyarakat yang memaksa memberi upah layanan dengan alasan dia ikhlas. Menanggapi hal itu, Rida Wahyuni menegaskan, meskipun masyarakat memaksa, kita harus tetap menolak.

“Yakinkan masyarakat bahwa, melayani mereka adalah komitmen kami. Dan kami tidak dibenarkan menerima imbalan dalam bentuk apapun,” tegas Rida Wahyuni.

Pertemuan itu diakhiri dengan penandatanganan kebijakan layanan bebas suap, pungli dan gratifikasi, serta kode etik pelayanan oleh Camat Kadia dan disaksikan tim Inspektorat Kota Kendari.

Share357Send
Previous Post

Live Streaming : Info Covid-19 Kota Kendari, Kamis, 16 Juli 2020

Next Post

Live Streaming : Info Covid-19 Kota Kendari,Jum’at 17 Juli 2020

Related Posts

Tentukan Model Investasi Pengelolaan Sampah, Bank Dunia Turunkan Timnya Lakukan Penilaian
Berita

Tentukan Model Investasi Pengelolaan Sampah, Bank Dunia Turunkan Timnya Lakukan Penilaian

19 September 2023
818
30 IKM Ikuti Pelatihan Teknis Produksi dan Standarisasi Produk
Berita

30 IKM Ikuti Pelatihan Teknis Produksi dan Standarisasi Produk

19 September 2023
809
Komunitas Informasi Masyarakat Graha Asri Ikut Lomba KIM Tingkat Provinsi Sultra
Berita

Komunitas Informasi Masyarakat Graha Asri Ikut Lomba KIM Tingkat Provinsi Sultra

19 September 2023
804
Next Post
Live Streaming : Info Covid-19 Kota Kendari, Minggu, 28 Juni 2020

Live Streaming : Info Covid-19 Kota Kendari,Jum'at 17 Juli 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tentukan Model Investasi Pengelolaan Sampah, Bank Dunia Turunkan Timnya Lakukan Penilaian

Tentukan Model Investasi Pengelolaan Sampah, Bank Dunia Turunkan Timnya Lakukan Penilaian

19 September 2023
30 IKM Ikuti Pelatihan Teknis Produksi dan Standarisasi Produk

30 IKM Ikuti Pelatihan Teknis Produksi dan Standarisasi Produk

19 September 2023
Komunitas Informasi Masyarakat Graha Asri Ikut Lomba KIM Tingkat Provinsi Sultra

Komunitas Informasi Masyarakat Graha Asri Ikut Lomba KIM Tingkat Provinsi Sultra

19 September 2023

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8499 shares
    Share 3400 Tweet 2125
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4489 shares
    Share 1796 Tweet 1122
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3130 shares
    Share 1252 Tweet 783
  • Lakukan Penyegaran, Pj.Walikota Kendari Lantik 180 Pejabat.

    2864 shares
    Share 1146 Tweet 716
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707




    Kendarikota.go.id

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Navigate Site

    • About
    • Privacy & Policy
    • Contact Us

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Portal
    • Beranda
    • Berita
    • Pemerintahan
    • Penghargaan
    • Smart City
    • Event
    • Foto
    • Video
    • Info Covid-19

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In