Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Inspektorat Perkenalkan Program JARI, Menjamin Pelayanan Bebas SPG

by Diskominfo
16 Juli 2020
in Berita
0
Inspektorat Perkenalkan Program JARI, Menjamin Pelayanan Bebas SPG
698
SHARES
1.5k
VIEWS

Kendarikota.go.id–Inspektur Pembantu (Irban) 1 Inspektorat Kota Kendari, Rida Wahyuni Nappu bersama tim Inspektorat Kendari berkunjung ke Kantor Camat Kadia, Kamis (16/7/2020). Kunjungan Irban bersama tim ini bertujuan untuk berdialog dengan camat, sekretaris camat, lurah dan sekretaris lurah serta ASN se-Kecamatan Kadia dalam rangka sosialisasi program Jaga Kendari (JARI).

Menurut Rida Wahyuni Nappu, melalui Program JARI, diharapkan semua pejabat struktural, staf ASN dan honorer harus bebas dari Suap, Pungli dan Gratifikasi (SPG) dalam penyelenggaraan pelayanan di kantor kecamatan dan kelurahan serta masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi kecapilan dan pelayanan program LAIKA.

“Agar pelayanan bebas dari SPG, tak bisa camat dan lurah bekerja sendiri. Harus didukung oleh semua staf ASN dan honorer,” jelas Rida Wahyuni Nappu.

Sementara itu, Camat Kadia, Saidin Siho mengatakan, Program JARI, akan memastikan pelayanan di kecamatan dan kelurahan bebas dari SPG.

Diakui, terkadang petugas pelayanan sudah berupaya menghindari SPG, namun masyarakat selalu memberi peluang.

“Karena masyarakat yang sibuk, menguasakan pengurusan surat-suratnya kepada orang lain. Di sini awal SPG terjadi. Karena orang yang dikuasakan untuk mengurus, pasti dibekali uang capek, uang makan, uang bensin dan sebagainya,” urai Camat Kadia.

Belum lagi, ada masyarakat yang memaksa memberi upah layanan dengan alasan dia ikhlas. Menanggapi hal itu, Rida Wahyuni menegaskan, meskipun masyarakat memaksa, kita harus tetap menolak.

“Yakinkan masyarakat bahwa, melayani mereka adalah komitmen kami. Dan kami tidak dibenarkan menerima imbalan dalam bentuk apapun,” tegas Rida Wahyuni.

Pertemuan itu diakhiri dengan penandatanganan kebijakan layanan bebas suap, pungli dan gratifikasi, serta kode etik pelayanan oleh Camat Kadia dan disaksikan tim Inspektorat Kota Kendari.

Share357Send
Previous Post

Live Streaming : Info Covid-19 Kota Kendari, Kamis, 16 Juli 2020

Next Post

Live Streaming : Info Covid-19 Kota Kendari,Jum’at 17 Juli 2020

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
921
Next Post
Live Streaming : Info Covid-19 Kota Kendari, Minggu, 28 Juni 2020

Live Streaming : Info Covid-19 Kota Kendari,Jum'at 17 Juli 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021