Kendari, kendarikota.go.id – Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menegaskan arah kebijakan Pemerintah Kota Kendari dalam menjawab pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026. Tanggapan tersebut disampaikan Wali Kota Siska dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (14/9/2026).

Wali Kota menyebut berbagai catatan yang disampaikan fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.

Wali Kota Siska mengapresiasi pandangan Fraksi Partai Demokrat, Persatuan Indonesia Raya, NasDem, PAN, PKS, PDI Perjuangan dan Golkar. Menurutnya, masukan tersebut mencerminkan tanggung jawab bersama untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Salah satu perhatian utama dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 adalah penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wali Kota mengatakan, peningkatan kapasitas fiskal menjadi aspek penting agar pembangunan dan pelayanan publik dapat terus berjalan secara berkelanjutan.

Pemkot Kendari, kata Wali Kota, terus mengoptimalkan sumber pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, pemutakhiran data wajib pajak dan retribusi, pemanfaatan teknologi digital serta pengawasan untuk mencegah kebocoran penerimaan daerah.
Namun, peningkatan PAD tidak hanya berorientasi pada pencapaian target angka. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel serta perhitungan target yang realistis dan terukur.
“Peningkatan PAD tidak semata-mata mengejar pencapaian target angka, tetapi juga dibarengi dengan perbaikan tata kelola yang tentu harus transparan dan akuntabel,” kata Wali Kota Siska dalam paripurna.
Di sisi belanja, Pemkot Kendari menyadari adanya dinamika fiskal, termasuk perubahan kebijakan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian anggaran dengan menetapkan program prioritas dan melakukan efisiensi belanja.
Ketua Komwil VI APEKSI ini menegaskan, ukuran keberhasilan belanja daerah tidak boleh berhenti pada tingginya serapan anggaran. Setiap rupiah yang dialokasikan harus menghasilkan kinerja, manfaat dan dampak pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.
“Belanja daerah tidak hanya diarahkan untuk mencapai tingkat penyerapan anggaran, tetapi lebih dari itu harus mampu menghasilkan kinerja, manfaat, dan dampak pembangunan yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Untuk infrastruktur, pemerintah memastikan pembangunan tetap menjadi perhatian, terutama karena sektor tersebut berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat. Pembangunan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas.
Sementara sektor pendidikan dan kesehatan tetap ditempatkan sebagai prioritas. Pemkot Kendari berupaya meningkatkan akses dan mutu pendidikan, sarana prasarana, fasilitas kesehatan, optimalisasi pelayanan Puskesmas serta akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar.
Pada sektor ekonomi masyarakat, pemerintah juga terus mendorong penguatan UMKM melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha, pendampingan, perluasan akses pasar, pemanfaatan teknologi digital dan pengembangan usaha produktif.
Upaya penanggulangan kemiskinan pun diarahkan tidak hanya melalui bantuan sosial, tetapi juga pemberdayaan agar masyarakat memiliki kapasitas dan kemandirian untuk meningkatkan taraf hidup.
Menutup tanggapannya, Wali Kota menegaskan transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip dalam pengelolaan APBD. Pengawasan internal, kualitas perencanaan serta tanggung jawab setiap perangkat daerah akan diperkuat agar anggaran benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Kendari.








