Kendarikota.go.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengadakan rapat evaluasi terkait kebijakan pemerintah menghadapi penilaian Kota Layak Anak (KLA) di Media Center, Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (18/03/2021).
Dalam rapat evaluasi itu Pemkot Kendari menargetkan untuk mencapai kategori Nindya di tahun ini, dengan menjalankan serta menonjolkan indikator KLA dalam mode kelembagaan.
Sebelumnya di tahun 2019 Pemkot Kendari berhasil mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Pemkot Kendari juga terus berupaya mencapai peringkat KLA, sesuai yang dimaksud dalam Peraturan Kemeneg PP dan PA no 12 tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak.

Dalam pelaksanaannya untuk mencapai KLA Kategori Nindya itu, harus memenuhi beberapa kluster, yang dalam masing – masing kluster tersebut memuat, Hak Sipil Kebebasan, Lingkungan Keluarga, Kesejahteraan Dasar, Pendidikan serta Perlindungan Khusus, yang mesti dirangkul dalam sebuah wadah yang disebut “Lembaga”.
Selain itu, rapat tersebut berencana meningkatkan anggaran untuk pengembangan KLA secara bertahap dari tahun ke tahun, juga berupaya melibatkan forum anak dalam proses penyusunan kebijakan dan mendorong partisipasi lembaga masyarakat, media beserta dunia usaha dalam mendukung kebijakan KLA di Kota Kendari.
Untuk itu, di tahun 2021 ini dalam menyukseskan pencapaian kategori Nindya, Pemkot Kendari harus melewati empat tahapan yaitu, penilaian mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan hybrid dan verifikasi final. Setelahnya adalah pengumuman Penghargaan KLA di tanggal 23 Juli 2021, bertepatan dengan Hari Anak Nasional.

Diketahui, Pemkot Kendari dalam perjalanannya sejak tahun 2011 sampai dengan 2019 telah berhasil mengumpulkan 650 poin. Sedangkan, untuk mencapai KLA sesuai Peraturan Kemeneg PP dan PA itu, di butuhkan 900 – 1000 poin. Sehingga dibutuhkan kerjasama serta koordinasi lintas sektor dalam penyediaan data untuk mencapai presentasi Nindya saat ini.
Dalam Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Pengadilan Negeri Kendari, Kejaksaan Negeri(Kejari) Kendari dan Polres Kendari beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.