Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Kejari Kendari Gelar FGD Bahas Penanganan Tindak Pidana Adat, Libatkan LAT dan Bagian Hukum Pemkot

by Kominfo_1
4 Agustus 2026
in Berita
0
Kejari Kendari Gelar FGD Bahas Penanganan Tindak Pidana Adat, Libatkan LAT dan Bagian Hukum Pemkot
320
SHARES
842
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penanganan Tindak Pidana Adat dan Penerapan Pidana Tambahan Berupa Pemenuhan Kewajiban Adat, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemahaman dan implementasi hukum adat pasca lahirnya sejumlah regulasi baru yang mengakomodasi keberadaan hukum yang hidup di tengah masyarakat.

FGD yang dilaksanakan secara daring dari Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kendari tersebut menghadirkan unsur Lembaga Adat Tolaki (LAT) dan Pemerintah Kota Kendari sebagai peserta utama. Undangan ditujukan kepada Ketua Harian Dewan Pengurus Lembaga Adat Tolaki (LAT), Amir Hasan, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kendari, Gunawan DJ.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas perubahan kebijakan hukum nasional setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. Ketiga regulasi tersebut membuka ruang bagi penerapan hukum adat sebagai bagian dari sistem hukum nasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui forum diskusi ini, Kejari Kendari mendorong terbangunnya pemahaman yang sama mengenai mekanisme penanganan tindak pidana adat, termasuk penerapan pidana tambahan berupa pemenuhan kewajiban adat yang diakui dalam peraturan perundang-undangan.

Keterlibatan Lembaga Adat Tolaki dinilai penting mengingat hukum adat masih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di Sulawesi Tenggara. Di sisi lain, kehadiran Bagian Hukum Pemerintah Kota Kendari diharapkan mampu memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga adat dalam mengimplementasikan ketentuan hukum yang berlaku.

Forum ini juga menjadi wadah bertukar pandangan mengenai tata cara penerapan hukum adat agar tetap selaras dengan prinsip-prinsip hukum nasional, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian perkara yang berkaitan dengan nilai-nilai adat yang masih hidup di masyarakat.

Melalui FGD ini, Kejaksaan Negeri Kendari berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga adat dalam mengimplementasikan ketentuan hukum yang mengakomodasi keberadaan hukum adat, sehingga penerapannya dapat berjalan secara tepat, terukur, dan tetap menjunjung kepastian hukum.

Share128Send
Previous Post

Asisten II Hadiri Rapat Rilis Indeks Harga Konsumen dan Inflasi Kota Kendari, Harga Pangan Jadi Perhatian

Next Post

2.321 Panggilan Masuk Selama Juli di Call Center 112, Pemkot Kendari Perkuat Respons Cepat OPD

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
921
Next Post
2.321 Panggilan Masuk Selama Juli di Call Center 112, Pemkot Kendari Perkuat Respons Cepat OPD

2.321 Panggilan Masuk Selama Juli di Call Center 112, Pemkot Kendari Perkuat Respons Cepat OPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021