Sabtu, September 5, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Kelurahan Sodoha Rampingkan Jumlah RT, Tindaklanjuti Perwali Kendari Nomor 55 Tahun 2021

by
21 Agustus 2025
in Berita
0
Kelurahan Sodoha Rampingkan Jumlah RT, Tindaklanjuti Perwali Kendari Nomor 55 Tahun 2021
326
SHARES
857
VIEWS

Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kecamatan Kendari Barat menegaskan bahwa langkah perampingan jumlah Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Sodoha dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Camat Kendari Barat, Asmada, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukanlah keputusan sepihak, melainkan tindak lanjut dari usulan Lurah Sodoha sebelumnya, Laode Alimuddin, SE., MM.

“Asumsi bahwa camat langsung mengganti RT/RW itu keliru. Usulan ini datang dari kelurahan, bahkan sudah dilakukan rapat sebanyak tiga kali di tingkat kelurahan. Jadi, prosesnya sesuai mekanisme, bukan keputusan sepihak,” tegas Asmada, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, wacana penyesuaian jumlah RT di Kelurahan Sodoha bukan hal baru. Sejak tahun 2019, saat awal menjabat Lurah, Laode Alimuddin sudah menekankan perlunya penataan jumlah RT/RW agar sesuai dengan ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari Nomor 55 Tahun 2021.

Dalam Perwali tersebut, jumlah Kepala Keluarga (KK) di setiap RT harus berada pada kisaran minimal 40 KK dan maksimal 80 KK. Namun, hasil pendataan menunjukkan masih ada sejumlah RT yang jauh di bawah ketentuan, di antaranya:

RT 01: 21 KK

RT 02: 24 KK

RT 03: 20 KK

RT 04: 19 KK

RT 05: 15 KK

RT 06: 20 KK

RT 07: 25 KK

RT 08: 35 KK

RT 09: 21 KK

“Karena ada RT dengan jumlah KK hanya belasan sampai dua puluhan, maka sesuai aturan perlu dilakukan penggabungan agar sesuai Perwali. Jadi ini bukan soal pemecatan, melainkan penyesuaian struktur sesuai regulasi,” ujar Asmada.

Ia berharap masyarakat tidak salah menafsirkan kebijakan ini. Pemerintah, katanya, tetap mengedepankan musyawarah dan mekanisme sesuai aturan, serta memastikan bahwa penataan RT/RW di Kelurahan Sodoha merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan kepada warga.

Share130Send
Previous Post

Tingkatkan Layanan, BWS dan PDAM Kendari Tinjau Intake Tabanggele dan Matabondu

Next Post

Pemkot Kendari Dukung Audit BPKP atas Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025

Related Posts

Pemkot Kendari Tindak Lanjuti Keluhan Pelayanan RSUD Antero Hamra
Berita

Pemkot Kendari Tindak Lanjuti Keluhan Pelayanan RSUD Antero Hamra

5 September 2026
819
Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Kendari
Berita

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Kendari

4 September 2026
823
Pemkot Kendari Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Air Minum Layak dan Aman
Berita

Pemkot Kendari Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Air Minum Layak dan Aman

4 September 2026
824
Next Post
Pemkot Kendari Dukung Audit BPKP atas Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025

Pemkot Kendari Dukung Audit BPKP atas Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkot Kendari Tindak Lanjuti Keluhan Pelayanan RSUD Antero Hamra

Pemkot Kendari Tindak Lanjuti Keluhan Pelayanan RSUD Antero Hamra

5 September 2026
Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Kendari

Pemkot Kendari Sosialisasikan Sistem Pengangkutan Sampah Berbasis LPS di Kecamatan Kendari

4 September 2026
Pemkot Kendari Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Air Minum Layak dan Aman

Pemkot Kendari Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Penyediaan Air Minum Layak dan Aman

4 September 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8654 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4563 shares
    Share 1825 Tweet 1141
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3863 shares
    Share 1545 Tweet 966
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3390 shares
    Share 1356 Tweet 848
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3146 shares
    Share 1258 Tweet 787




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021