Kendari, kendarikota.go.id — Pemerintah Kota Kendari mulai memantapkan persiapan menghadapi penilaian pelayanan publik melalui pendampingan langsung dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Pasca workshop pendampingan penilaian maladministrasi, tim Ombudsman bersama Inspektorat dan Bagian Organisasi Setda Kota Kendari turun langsung mengunjungi sejumlah OPD dan unit layanan, Kamis (5/2/2026).
Kunjungan lapangan ini menjadi bagian penting dari upaya memastikan kesiapan standar pelayanan publik tidak hanya tertata dalam dokumen, tetapi benar-benar diterapkan di loket pelayanan. Ombudsman melakukan simulasi penilaian dengan mewawancarai pejabat dan petugas layanan, memeriksa kelengkapan dokumen pendukung, hingga meninjau langsung proses pelayanan di bidang-bidang.

Beberapa titik yang dikunjungi di antaranya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, SMP Negeri 2 Kendari, serta RSUD Kota Kendari. Dalam simulasi tersebut, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Kendari Rukmana turut mengikuti wawancara langsung yang dilakukan oleh tim Ombudsman.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan tindak lanjut permintaan Pemerintah Kota Kendari untuk memperbaiki standar pelayanan publik sekaligus mempersiapkan diri menghadapi penilaian, baik dari Ombudsman maupun Kementerian PANRB.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2025 penilaian dari PANRB untuk Kota Kendari belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Sementara dalam penilaian opini Ombudsman, Kota Kendari belum termasuk daerah yang dinilai karena keterbatasan anggaran saat itu.
“Harapan kami, pendampingan ini bisa berdampak pada perbaikan standar pelayanan di seluruh OPD dan unit layanan. Karena yang dinilai bukan hanya dokumen, tetapi bagaimana pelayanan itu dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Mastri juga mendorong Pemerintah Kota Kendari melalui Inspektorat dan Ortala untuk melakukan penilaian mandiri setelah proses pendampingan ini, sehingga perbaikan dapat dilakukan secara terukur sebelum penilaian resmi dilakukan pada semester dua, sekitar Juni atau Juli mendatang.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Kendari Rukmana menegaskan komitmennya untuk segera melengkapi seluruh bukti dukung pelayanan yang menjadi tanggung jawab instansinya.
“Mulai hari ini kami bersama seluruh bidang akan segera memenuhi semua kebutuhan dokumen dan standar pelayanan yang menjadi tanggung jawab Dinas Sosial. Walaupun penilaian masih beberapa bulan lagi, kami ingin memastikan semuanya sudah siap sejak sekarang,” katanya.
Pendampingan lapangan ini menjadi momentum penting bagi Pemkot Kendari untuk berbenah secara menyeluruh, memastikan pelayanan publik berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pemerintah daerah.
Kunjungan lapangan ini dilakukan di Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, SMP Negeri 2 Kendari, serta RSUD Kota Kendari. Pendampingan langsung tersebut diharapkan menjadi pemicu percepatan perbaikan kualitas layanan publik, agar pelayanan yang dirasakan masyarakat benar-benar sesuai standar dan bebas dari praktik maladministrasi.












