Kendari, kendarikota.go.id – Keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balapan liar di Jalan Inner Ring Road kawasan PEN mendapat respons cepat dari Pemerintah Kota Kendari. Dinas Perhubungan Kota Kendari memastikan akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Kendari untuk menertibkan aktivitas yang dinilai sangat meresahkan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminudin, mengatakan lokasi tersebut merupakan kawasan yang sangat vital karena berada di sekitar fasilitas layanan kesehatan UGD RSUD Kota Kendari, Rumah Jabatan Wali Kota, serta Rumah Jabatan Wakil Wali Kota. Aktivitas balapan liar yang kerap berlangsung hingga dini hari dinilai mengganggu kenyamanan warga, khususnya pasien yang sedang menjalani perawatan.
“Tempat ini sangat vital. Suara bising dari kendaraan dengan knalpot yang tidak semestinya tentu sangat mengganggu masyarakat, apalagi mereka yang sedang tidak sehat,” ujar Paminudin.
Menurutnya, aksi balapan liar tersebut umumnya dilakukan oleh kalangan remaja. Karena itu, pendekatan persuasif menjadi langkah awal yang ditempuh pemerintah sebelum mengambil tindakan lebih tegas.
“Saya pastikan yang melakukan balapan ini pasti anak-anak kita juga yang ada di Kota Kendari. Bisa saja itu keponakan saya yang ada di situ, saya tidak tahu kalau sudah jam dua malam,” katanya.
Ia berharap informasi ini dapat menjadi peringatan bagi para pelaku agar segera menghentikan aktivitas tersebut sebelum penindakan hukum diberlakukan.
“Jika informasi ini sudah terdengar, saya meminta dengan sangat hormat kepada anak-anak kita dan keluarga besar kita yang melakukan balap-balapan begitu untuk segera menghentikannya,” tegasnya.
Meski mengedepankan pendekatan humanis, Dinas Perhubungan menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila imbauan tersebut tidak diindahkan.
“Kami meminta hal ini dihentikan secara tegas karena pasti akan ada langkah-langkah yang lebih tegas lagi. Meskipun saat ini kita gunakan cara-cara persuasif, tindakan paling akhir yang bisa kita lakukan adalah tindakan tegas. Kami bisa saja menangkap mereka dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tutup Paminudin.
Pemerintah Kota Kendari berharap dukungan seluruh elemen masyarakat, khususnya peran orang tua, untuk ikut mengawasi dan mengingatkan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.









