Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Kepala OPD dan Camat Pemkot Kendari, ikuti Sosialisasi Perwali No. 31 Tahun 2019

by Diskominfo
25 November 2019
in Berita
0
Kepala OPD dan Camat Pemkot Kendari, ikuti Sosialisasi Perwali No. 31 Tahun 2019

Sekda Kota Kendari Hj. Nahwa Umar, sebagai narasumber Sosialisasi Perwali No.31

479
SHARES
1.1k
VIEWS

Kendarikota.go.id –  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bekerjasama dengan Inspektorat Kota Kendari menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor  31, tahun 2019 tentang tata cara penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap Pegawai Negeri bukan bendahara atau  pejabat lainnya. Di Kantor Inspektorat Kota Kendari, Senin (25/11).

Sosialisasi yang dihadiri 43 Kepala OPD serta 11 camat se-Kota Kendari ini bertujuan memberikan Pemahaman kepada kepala OPD selaku pengguna Anggaran dan Barang tentang penyelenggaraan tuntutan ganti rugi daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara ata pejabat lain.

Sekretaris Daerah Kota Kendari Hj.Nahwa Umar selaku narasumber mengungkapkan Perwali ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2016 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 tahun 2018.

“Perwali Nomor 31 tahun 2019 ini mengatur tentang kewenangan penyelesaian kerugian daerah, informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah  penentuan nilai kerugian daerah, penagihan dan penyetoran, pantausahaan akuntansi, pelaporan  ganti kerugian serta penghapusan atas kerugian daerah“ Ujar Sekda

Sekda Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar

Inspektur Kota Kendari Syarifuddin mengharapkan kegiatan sosialisasi perwali ini juga dapat Memberikan pemahaman tetang pemeantauan tindak lanjut progress PTL dan TGR triwulan I tahun 2019 demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) maka setiap temuan hasil pemeriksaan BPK-RI dan APIP wajib ditindak lanjuti secara konsisten oleh pimpnan unit kerja atau atasan langsung sebagai penanggung jawab kegiatan.

Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin

“Melalui pertemuan ini juga diharapkan dapat Memberikan pemahaman mengenai piagam audit internal yang merupakan dokumen formal yang menyatakan wewenang dan tanggung jawab kegiatan pengawasan intern oleh aparat pengawasan internal pemerintah” Ungkap Syarifuddin.

Hadir Pula sebagai Narasumber sosialisasi tersebut Kepala BPKAD Kota Kendari, Susanti

Share230Send
Previous Post

Ribuan Peserta Ramaikan Festival Lomba SKJ 2018 Djadoel

Next Post

Pastikan Masyarakat peroleh daging “ASUH”, Distan cek RPH dan Pasar

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
920
Next Post
Pastikan Masyarakat peroleh daging “ASUH”, Distan cek RPH dan Pasar

Pastikan Masyarakat peroleh daging "ASUH", Distan cek RPH dan Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021