Jumat, Oktober 16, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Kepala OPD dan Camat Pemkot Kendari, ikuti Sosialisasi Perwali No. 31 Tahun 2019

by Diskominfo
25 November 2019
in Berita
0
Kepala OPD dan Camat Pemkot Kendari, ikuti Sosialisasi Perwali No. 31 Tahun 2019

Sekda Kota Kendari Hj. Nahwa Umar, sebagai narasumber Sosialisasi Perwali No.31

482
SHARES
1.1k
VIEWS

Kendarikota.go.id –  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bekerjasama dengan Inspektorat Kota Kendari menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor  31, tahun 2019 tentang tata cara penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap Pegawai Negeri bukan bendahara atau  pejabat lainnya. Di Kantor Inspektorat Kota Kendari, Senin (25/11).

Sosialisasi yang dihadiri 43 Kepala OPD serta 11 camat se-Kota Kendari ini bertujuan memberikan Pemahaman kepada kepala OPD selaku pengguna Anggaran dan Barang tentang penyelenggaraan tuntutan ganti rugi daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara ata pejabat lain.

Sekretaris Daerah Kota Kendari Hj.Nahwa Umar selaku narasumber mengungkapkan Perwali ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2016 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 tahun 2018.

“Perwali Nomor 31 tahun 2019 ini mengatur tentang kewenangan penyelesaian kerugian daerah, informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah  penentuan nilai kerugian daerah, penagihan dan penyetoran, pantausahaan akuntansi, pelaporan  ganti kerugian serta penghapusan atas kerugian daerah“ Ujar Sekda

Sekda Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar

Inspektur Kota Kendari Syarifuddin mengharapkan kegiatan sosialisasi perwali ini juga dapat Memberikan pemahaman tetang pemeantauan tindak lanjut progress PTL dan TGR triwulan I tahun 2019 demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) maka setiap temuan hasil pemeriksaan BPK-RI dan APIP wajib ditindak lanjuti secara konsisten oleh pimpnan unit kerja atau atasan langsung sebagai penanggung jawab kegiatan.

Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin

“Melalui pertemuan ini juga diharapkan dapat Memberikan pemahaman mengenai piagam audit internal yang merupakan dokumen formal yang menyatakan wewenang dan tanggung jawab kegiatan pengawasan intern oleh aparat pengawasan internal pemerintah” Ungkap Syarifuddin.

Hadir Pula sebagai Narasumber sosialisasi tersebut Kepala BPKAD Kota Kendari, Susanti

Share231Send
Previous Post

Ribuan Peserta Ramaikan Festival Lomba SKJ 2018 Djadoel

Next Post

Pastikan Masyarakat peroleh daging “ASUH”, Distan cek RPH dan Pasar

Related Posts

Sekda Kendari Buka Rapat Tim Penilaian Dokumen dan Peninjauan Lapangan Sektor Perumahan
Berita

Sekda Kendari Buka Rapat Tim Penilaian Dokumen dan Peninjauan Lapangan Sektor Perumahan

16 Oktober 2026
796
Pemkot Kendari Berlakukan Pembelajaran Daring Mulai Besok, Siswa Belajar dari Rumah hingga 23 Oktober
Berita

Pemkot Kendari Berlakukan Pembelajaran Daring Mulai Besok, Siswa Belajar dari Rumah hingga 23 Oktober

15 Oktober 2026
812
Tampil Kompak dan Penuh Semangat, Kontingen PKK Kota Kendari Meriahkan Jambore di Wakatobi
Berita

Tampil Kompak dan Penuh Semangat, Kontingen PKK Kota Kendari Meriahkan Jambore di Wakatobi

15 Oktober 2026
851
Next Post
Pastikan Masyarakat peroleh daging “ASUH”, Distan cek RPH dan Pasar

Pastikan Masyarakat peroleh daging "ASUH", Distan cek RPH dan Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sekda Kendari Buka Rapat Tim Penilaian Dokumen dan Peninjauan Lapangan Sektor Perumahan

Sekda Kendari Buka Rapat Tim Penilaian Dokumen dan Peninjauan Lapangan Sektor Perumahan

16 Oktober 2026
Pemkot Kendari Berlakukan Pembelajaran Daring Mulai Besok, Siswa Belajar dari Rumah hingga 23 Oktober

Pemkot Kendari Berlakukan Pembelajaran Daring Mulai Besok, Siswa Belajar dari Rumah hingga 23 Oktober

15 Oktober 2026
Tampil Kompak dan Penuh Semangat, Kontingen PKK Kota Kendari Meriahkan Jambore di Wakatobi

Tampil Kompak dan Penuh Semangat, Kontingen PKK Kota Kendari Meriahkan Jambore di Wakatobi

15 Oktober 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8668 shares
    Share 3467 Tweet 2167
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4568 shares
    Share 1827 Tweet 1142
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3165 shares
    Share 1266 Tweet 791




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021