Kendari, kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari bersama DPRD Kota Kendari menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Dalam arah kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan tingkat kemiskinan di Kota Kendari turun menjadi 3,90 persen.

Kesepakatan KUA-PPAS tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (24/8/2026), sebagai salah satu tahapan penting menuju penyusunan dan penetapan APBD 2027.

Wali Kota Kendari dr. Hj.Siska Karina Imran, SKM., menjelaskan, Pemerintah Kota Kendari menempatkan penguatan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu sasaran utama pembangunan tahun 2027. Target penurunan kemiskinan menjadi 3,90 persen diarahkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah dan perluasan akses pelayanan dasar.

Selain menekan angka kemiskinan, Pemkot Kendari juga menetapkan sejumlah indikator pembangunan yang hendak dicapai pada 2027. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,50 persen, tingkat pengangguran terbuka dikendalikan pada angka 5,02 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan meningkat hingga 86,46.

“Arah kebijakan tersebut mengacu pada visi pembangunan Kota Kendari 2025-2029, yakni mewujudkan Kota Kendari sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera dan berkelanjutan,” ungkap Wali Kota Siska

Untuk mencapai sasaran tersebut, tema pembangunan Kota Kendari 2027 difokuskan pada penguatan tata kelola kelembagaan pemerintah menuju pelayanan publik yang berkualitas, ASN yang profesional dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.
Sejumlah prioritas pembangunan disiapkan untuk mendukung pencapaian target tersebut. Di bidang sumber daya manusia, pemerintah akan memperkuat sektor pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial.
Pada sektor ekonomi, kebijakan diarahkan untuk meningkatkan produktivitas, mendorong investasi, memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat serta menciptakan lapangan kerja. Langkah ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang ekonomi sekaligus meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah juga mendorong pembangunan infrastruktur perkotaan yang mampu memperkuat konektivitas, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan memperkuat ketahanan terhadap risiko bencana.
Dari sisi fiskal, kemampuan daerah akan diperkuat melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Strateginya antara lain melalui digitalisasi pajak dan retribusi daerah, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), optimalisasi pengelolaan aset daerah serta pengembangan sumber pembiayaan daerah lainnya yang sah.
Penandatanganan KUA-PPAS 2027 sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Kendari dan DPRD dalam memastikan anggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kota Kendari menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh perangkat daerah yang telah terlibat dalam proses pembahasan KUA-PPAS hingga dapat diselesaikan secara lancar dan tepat waktu.
Dengan kesepakatan ini, pemerintah dan DPRD akan melanjutkan tahapan penyusunan APBD 2027. Seluruh proses diharapkan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan orientasi pada hasil, sehingga setiap kebijakan anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.








