Kendarikota.go.id – Membahas tentang anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk alokasi dana kelurahan tahun 2019, Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat koordinasi yang dihadiri camat, lurah dan OPD terkait. Rapat ini dipimpin langsung Plt Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, didampingj Plt Sekda Kota Kendari Indra Muhammad dan Kepala Bappeda Askar Mahmud.
Pelaksana tugas Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir meminta, tahun 2019 semua kelurahan di Kota Kendari menyediakan sistem layanan masyarakat berbasis teknologi informasi.
“Sistem layanan masyarakat di seluruh kecamatan dan kelurahan berbasis teknologi informasi, saya berharap nantinya pelayanan di kelurahan maksimal 7 menit, kalau lebih bisa menuntut,”ujarnya dalam rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan P2MK, Kamis (17/1/2019) di ruang pola kantor Wali Kota Kendari.
Untuk mewujudkan itu, Pemerintah Kota Kendari ini akan berkoodiasi dengan pihak operator untuk menyediakan layanan internet hingga ke kelurahan yang belum memiliki jaringan internet.
Kepala Bappeda Kota Kendari Askar Mahmud mengatakan, anggaran pengadaan fasilitas ini menggunakan dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan P2MK.
“Secara teknis kita akan lakukan pembakuan sistem, standarisasi jenis layanan, kemudian menyaun SOP, menyiapkan software dan hardware dan front office di 64 kelurahan, sehingga layanan maksimal 7 menit itu bisa tercapai,” katanya.
Tahun 2019 Kota Kendari mendapat dana sebesar Rp23 miliar untuk dana kelurahan. Dari 65 kelurahan di Kota Kendari hanya 64 Kelurahan yang dapat. Setiap Kelurahan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp370 juta.