Senin, Agustus 31, 2026
Kendarikota.go.id
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Kota Kendari Jadi Salah Satu Contoh Mal Pelayanan Publik Digital di Indonesia

by Diskominfo
21 Juni 2023
in Berita
0
Kota Kendari Jadi Salah Satu Contoh Mal Pelayanan Publik Digital di Indonesia
418
SHARES
1.1k
VIEWS

Jakarta, kendarikota.go.id – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari, menjadi salah satu dari 21 MPP digital percontohan di Indonesia. Sedangkan di Sulawesi dan Indonesia Timur hanya Kota Kendari yang menjadi pilot project.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu yang mengikuti soft launching MPP Digital di Istana Wakil Presiden, menyambut baik soft launching Nasional yang dilakukan oleh Wapres RI Ma’aruf Amin. Dimana Kota Kendari menjadi salah satu lokus percontohan MPP Digital di Indonesia.

“Pemerintah Kota Kendari siap menjadi katalisator dan garda terdepan dalam pelayanan prima kepada masyarakat, terutama pelayanan secara digital,” kata Pj Wali Kota Kendari usai acara soft launching MPP Digital Nasional, Selasa (20/06/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari, Maman Firmansyah menjelaskan, Mal Pelayanan Publik dibuat untuk memberikan kemudahan pelayanan pada masyarakat.

“Diharapkan pertumbuhan ekonomi bisa berkembang secara pesat sebab semua layanan perizinan ada dalam satu tempat yang secara efisien bisa dijangkau seluruh masyarakat Kota Kendari,” jelasnya.

Untuk diketahui, MPP Kota Kendari, melibatkan lebih dari 20 instansi serta lembaga pemerintah dan non-pemerintah yang terintegrasi, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perbankan, BPN, PLN, PDAM, BNN, Polres, Ombudsman, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Wapres KH Ma’ruf Amin meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Tahap awal diterapkan di 21 MPP kabupaten/kota.

Menurutnya, MPP Digital merupakan bagian dari strategi taktis guna mempercepat pelayanan publik, termasuk untuk meningkatkan investasi. Dia minta seluruh pemangku kepentingan di berbagai tingkatan untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengembangan MPP Digital, seraya memperkuat kolaborasi untuk memastikan implementasinya.

“Hadirnya MPP seharusnya mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrean panjang, praktik percaloan, dan minimnya informasi layanan,” ungkap Wapres dalam acara Soft Launching MPP Digital Nasional di Istana Wakil Presiden, dilansir menpan.go.id.

Kehadiran MPP Digital yang diinisiasi secara kolaboratif antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan berbagai kementerian tersebut diharapkan mengakselerasi pelayanan publik.

“Cermati aspirasi, umpan balik, dan sempurnakan dari waktu ke waktu. (MPP Digital menjadi) cara kerja baru dalam mengelola layanan pemerintahan,” ujar Wapres.

Dalam laporannya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa, MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan Wapres, integrasi dan keterpaduan layanan digital harus dilakukan agar semuanya simpel serta tak bikin bingung rakyat. Kerja besar ini telah dimulai, di mana Presiden juga telah menerbitkan Perpres terkait Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Anas.

MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, dimana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan. “Sehingga melalui penyederhanaan proses bisnis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan cepat,” jelas Menteri Anas.

Anas mengatakan, proses pengisian data juga tidak berulang karena telah terintegrasi dengan data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri. Untuk tenaga kesehatan, telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan. MPP Digital juga menggunakan teknologi Face Recognition (FR) untuk verifikasi user yang terintegrasi juga dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pada tahap awal, MPP Digital melayani layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan.

“Ke depan ini tentu dilengkapi berbagai layanan lain. Saat ini tim sedang berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, termasuk Polri, untuk integrasi layanan. Sehingga rakyat tidak terpisah-pisah dalam mengakses layanan pemerintah,” ujar Anas.

MPP Digital telah beroperasi di 21 daerah; yang tersebar di 6 kabupaten/kota di Pulau Sumatera, 11 kabupaten/kota di Pulau Jawa, 3 kabupaten/kota di Pulau Kalimantan, dan 1 kota di Pulau Sulawesi.

Anas menambahkan, selain MPP Digital, proses integrasi dan pemaduan layanan digital secara paralel juga dimulai dari 3 kluster kementerian koordinator, sesuai skema Arsitektur SPBE yang telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.

“Integrasi dan keterpaduan layanan digital ini juga telah dilakukan di begitu banyak negara yang memiliki e-Government Development Index (EDGI) tinggi. Ada misalnya di satu negara, dari ribuan web dan aplikasi layanan digital bisa diintegrasikan ke 1 portal yang melayani ribuan layanan. Di negara-negara tersebut, dari sebelumnya ada ratusan skema login, kini juga telah menjadi one login yang praktis bagi warga melalui identitas digital. Kerja besar ini yang akan dimulai sesuai arahan Presiden dan Wapres,” papar Anas.

Daerah Tahap Awal dengan MPP Digital:

  1. Kab. Banyuwangi
  2. Kabupaten Banyumas
  3. Kabupaten Brebes
  4. Kabupaten Grobogan
  5. Kabupaten Hulu Sungai Selatan
  6. Kabupaten Kotawaringin
  7. Kabupaten Magetan
  8. Kabupaten Musi Rawas
  9. Kabupaten Sragen
  10. Kabupaten Tuban
  11. Kota Banda Aceh
  12. Kota Batam
  13. Kota Bukittinggi
  14. Kota Kendari
  15. Kota Magelang
  16. Kota Metro
  17. Kota Mojokerto
  18. Kota Samarinda
  19. Kota Surakarta
  20. Kota Tanjung Pinang
  21. Kota Yogyakarta
Share167Send
Previous Post

Disperdagkop Perkenalkan Potensi Produk Unggulan UMKM dan PLUT Kota Kendari

Next Post

Pemkot Kendari Gelar Rapat Kelompok Kerja Operasional Posyandu Tingkat Kota Kendari Tahun 2023

Related Posts

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra
Berita

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
799
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba
Berita

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
877
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3
Berita

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026
920
Next Post
Pemkot Kendari Gelar Rapat Kelompok Kerja Operasional Posyandu Tingkat Kota Kendari Tahun 2023

Pemkot Kendari Gelar Rapat Kelompok Kerja Operasional Posyandu Tingkat Kota Kendari Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

Wakil Wali Kota Kendari Hadiri Pengajian Akbar Kejati Sultra

30 Agustus 2026
Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

Ketua Kwarcab Kota Kendari Lantik 42 Pengurus MABISAKA dan PINSAKA Pramuka Anti Narkoba

29 Agustus 2026
Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

Kabar Baik Mahasiswa Kendari, Pemkot Siapkan Beasiswa untuk D3 hingga S3

28 Agustus 2026

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    8651 shares
    Share 3460 Tweet 2163
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
  • Pengumuman : Seleksi Pengadaan CPNS lingkup Pemerintah Kota Kendari tahun 2024

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965
  • Wali Kota Kendari Lantik Ratusan Pejabat, Camat Lurah dan Kepala Sekolah

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Sah! Ini 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024

    3143 shares
    Share 1257 Tweet 786




Kendarikota.go.id

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

Navigate Site

  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021